Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan aktor Rezky Aditya terkait polemik ayah biologis dari Naira Kaemita Sasmita alias Kekey.
Liputan6.com, Jakarta - Dengan demikian, MA sepakat dengan Pengadilan Tinggi Banten yang menyatakan Rezky adalah ayah kandung Kekey.BACA JUGA: 8 Potret Kamar Anak Citra Kirana dan Rezky Aditya di Rumah Baru, Luas dan Nyaman Baca Juga
Putusan itu diketok pada Selasa 23 Mei 2023. Adapun ketua majelis yang menyidangkan perkara ini yakni Yakup Ginting dengan didampingi dua anggota majelis Yunus Wahab dan Nani Indrawati. Panitera pengganti yakni Firman Jaya. Diketahui, Wenny Arianty, ibu dari Kekey menggugat Rezky Aditya sebesar Rp17,5 miliar dan juga meminta pengakuan terhadap putrinya ke Pengadilan Negeri Tangerang.2 dari 2 halamanWenny BandingTak menyerah begitu saja, Wenny mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banten yang akhirnya mengabulkan dan memutuskan bahwa Rezky Aditya sebagai ayah biologis Kekey.
Namun Rezky tak terima dengan putusan Pengadilan Tinggi Tangerang itu dan mengajukan kasasi ke MA, namun ditolak. Rezky sendiri sempat menyatakan ingin tes DNA untuk pembuktian dirinya bukan ayah biologis Kekey sebelum adanya putusan dari pengadilan. * Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Rezky Aditya Masih Diselidiki Soal Dugaan Video Syur, Wenny Ariani Muncul Ungkap Nasib Tes DNA KekeyRezky Aditya masih harus berurusan dengan polisi terkait kasus dugaan video syur yang masih dalam tahap penyelidikan. Di sisi lain, Wenny Ariani kembali muncul dan membahas soal kelanjutan kasus pengakuan anak melawan Rezky.
続きを読む »
Tak Ada Unsur Pemerasan ke Rezky Aditya saat Video Syur TersebarPihak Rezky Aditya ngaku tidak mendapatkan ancaman ataupun pemerasan saat sebelum atau sesudah video syur itu tersebar.
続きを読む »
Jaminan MA Soal Polemik Partai Demokrat Moeldoko vs AHYMA segera beri proses Peninjauan Kembali (PK) atas putusan kasasi MA No. Perkara 487 K/TUN/2022, tanpa pertimbangan aspek politiknya.
続きを読む »
Perkara Suap Hakim Agung, Terdakwa Gunakan Uang untuk Mudik hingga ”Happy-happy”Dalam sidang pemeriksaan saksi, Senin (12/6/2023), Prasetio Nugroho dan Redhy Novarisza menyatakan, uang suap dari perkara kasasi pidana KSP Intidana untuk pribadi, seperti membayar utang hingga mudik. Nusantara AdadiKompas
続きを読む »
Tingkat Kepercayaan Publik Terhadap Polri Terus Meningkat, Ketua KNPI Apresiasi Kinerja KapolriKetua Harian DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Devanda Aditya Putra mengapresiasi kinerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya.
続きを読む »
Tilep Uang Study Tour MAN 1 Bekasi Rp474 Juta, Pemilik EO JHC Jadi TersangkaPolisi menetapkan Event Organizer (EO) Study Tour Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kota Bekasi yakni Aditya Rizky Permana sebagai tersangka dugaan penipuan dan atau penggelapan. Tersangka merupakan pemilik EO Jogja Holiday Centre (JHC). Sindonews news .
続きを読む »