Startup Shox Rumahan disebut melakukan PHK massal terhadap seluruh karyawannya.
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Shox Rumahan, startup berbasis arisan, dikabarkan telah melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap seluruh karyawan.
Dilansir dari Crunchbase.com, startup ini dibangun sejak 2019, dan berhasil mendapatkan pendanaan pre seed senilai US$325.000, setelah itu mendapatkan pendanaan untuk seed pada februari 2021 senilai US$1,1 juta dan US$1,3 juta dan pada April 2022 mendapatkan pendanaan serie A sebanyak US$5,3 juta atau senilai Rp79 miliar.
Dia juga mengungkapkan sejak Januari hingga Februari 2023, sudah terjadi empat kali PHK. Prabu terkena PHK pada 17 Februari 2023. "Hanya pernyataan sepihak perusahaan. Tanpa ada kejelasan tentang skema pemecatan dan pesangon. Tentu ini mengejutkan semua karyawan. Apalagi tidak ada surat PHK kecuali satu tabel yang berisi semua karyawan yang dipecat," jelasnya.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Daftar Perusahaan Teknologi yang Masih Cuan tapi PHK KaryawanSejumlah perusahaan teknologi raksasa melakukan pemecatan ribuan karyawannya sejak awal tahun ini meski masih mendulang untung.
続きを読む »
Tekan Pengeluaran, Bed Bath & Beyond Bakal PHK 1.300 KaryawanKaryawan Bed Bath & Beyond yang terdampak PHK adalah pekerja di New Jersey, termasuk di jaringan diskon kesehatan dan kecantikan Harmon.
続きを読む »
Deretan Perusahaan Ini Masih Untung Gede, tapi Kok PHK Karyawan?Perusahaan itu di antaranya raksasa teknologi global dari Microsoft dan Google, Amazon, SAP, Dell.
続きを読む »
Badai PHK Masih Berlanjut, Bed Bath & Beyond Pecat 1.300 KaryawannyaBadai PHK masih belum mereda. Kali ini perusahaan ritel asal Amerika Serikat (AS), Bed Bath & Beyond, kembali melakukan PHK masal terhadap sejumlah karyawannya.
続きを読む »
Rincian Pesangon Karyawan PHK dalam UU Cipta KerjaUU Cipta Kerja mengatur pesangon yang diterima karyawan jika terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK).
続きを読む »
UU Cipta Kerja Perbolehkan Perusahaan PHK Karyawan dengan Kondisi IniUU Cipta Kerja memprbolehkan perusahaan melakukan PHK kepada karyawannya, namun hanya jika berada dalam kondisi tertentu.
続きを読む »