Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut mayoritas masyarakat setuju untuk polisi merubah penerapan tilang dari manual beralih memakai teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
"Karena berdasarkan hasil survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan bahwa 68,5 persen masyarakat setuju atas kebijakan larangan tilang manual dan pemberlakuan ETLE," ujar Sigit dalam paparan Rilis Akhir Tahun, Sabtu .
Sehingga, Sigit mengatakan kedepannya Polri akan meniadakan tilang manual dan menggantinya dengan tilang elektronik yang akan selalu dikembangkan program. Dimana pengembangan ETLE tahap 2 dan 3 telah berjalan dan terdapat 34 Polda dan 118 Polres yang telah menerapkan ETLE. Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman menghimbau agar para pengendara tak nekat mencopot pelat nomor kendaraan.