Kanwil Kemenag Sulsel Akui Jemaah Umrah Dihukum Saudi Kasus Pelecehan Seksual

日本 ニュース ニュース

Kanwil Kemenag Sulsel Akui Jemaah Umrah Dihukum Saudi Kasus Pelecehan Seksual
日本 最新ニュース,日本 見出し
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 64 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 29%
  • Publisher: 59%

Kanwil Kemenag Sulsel mengonfirmasi satu warga negara Indonesia dihukum dua tahun penjara kasus pelecehan seksual oleh pemerintah Arab Saudi.

Makassar, Beritasatu.com - Kanwil Kemenag Sulawesi Selatan mengonfirmasi satu warga negara Indonesia dihukum dua tahun penjara kasus pelecehan seksual oleh pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Warga asal Kabupaten Pangkajene Kepulauan , Sulawesi selatan, dihukum 2 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah atas kasus pelecehan seksual di area Masjidil Haram.

Advertisement Said pun diajukan ke pengadilan dengan saksi dari dua orang Askar Masjidil Haram. Selain itu, video rekaman dari video pengintai di sekitar lokasi pelecehan juga dijadikan dasar dakwaan hakim. S juga disebut mengakui perbuatannya dalam sidang.Bus Jemaah Umrah Indonesia Kecelakaan di Makkah, Arab Saudi "Iya, jemaah umrah travel PT an ni'mah bulaeng wisata Kabupaten Maros. Jemaah tersebut asal kabupaten Pangkep. Kejadian pada tanggal 3 November 2022, saat tawaf.

"Jadi, sementara Muhamad Said ini sudah menjalani persidangan dan dapat hukuman dan denda 200 juta atau 50 ribu riyal," sambungnya.Jemaah Umrah dengan Penyakit Kronik Diminta Lebih Berhati-hati Pihak Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi selatan telah melakukan komunikasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia mengenai kasus hukum yang menjerat jemaah umrah WNI tersebut.

"Kalau dilihat dari informasi yang mendampingi KJRI di sana, dilihat dari saksi dan CCTV agak sulit mendapat bantuan, kecuali ada bukti terbaru diajukan oleh korban. Tapi, selama ini tidak ada bukti, karena ada CCTV karena ada saksi askar penjaga masjidil haram. Saya tidak tahu itu, yang jelas informasi teman KBRI itu salah satu bukti CCTV," jelasnya.

このニュースをすぐに読めるように要約しました。ニュースに興味がある場合は、ここで全文を読むことができます。 続きを読む:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

日本 最新ニュース, 日本 見出し

Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。

Keluarga Sakit Hati Kemenag Sebut Pria Sulsel Akui Lecehkan Jemaah UmrahKeluarga Sakit Hati Kemenag Sebut Pria Sulsel Akui Lecehkan Jemaah UmrahKemenag Sulsel menyebut jemaah umrah asal Pangkep telah mengakui melakukan pelecehan. Keluarga mengaku sakit hati MS disebut mengakui pelecehan itu. Via detik_sulsel
続きを読む »

Kemenag Ungkap Sebab Biaya Haji Jemaah RI Tetap Naik Meski di Saudi TurunKemenag Ungkap Sebab Biaya Haji Jemaah RI Tetap Naik Meski di Saudi TurunKemenag menjelaskan soal ongkos layanan haji jemaah RI diusulkan naik jadi Rp 69,2 juta di saat harga paket haji di Arab Saudi justru turun 30 persen dari 2022.
続きを読む »

Mendag Genjot Peningkatan Kerja Sama Perdagangan RI dengan Arab SaudiMendag Genjot Peningkatan Kerja Sama Perdagangan RI dengan Arab SaudiMendag melakukan dialog dan audiensi bersama para pengusaha Indonesia di Saudi dan Kamar Dagang Saudi.
続きを読む »

Bangsawan Saudi Puji Upaya Zulhas Tingkatkan Kerja Sama RI-Arab SaudiBangsawan Saudi Puji Upaya Zulhas Tingkatkan Kerja Sama RI-Arab Saudi'Kami terus memantau perkembangan yang dilakukan Mendag Indonesia, langkah-langkahnya extraordinary. Kami menyambut dengan penuh optimisme,' ujar Syekh Ibrahim.
続きを読む »

Mendag Arab Saudi, Majid Sebut Pertemuan Bilateral di Al Ula Sejarah Baru Hubungan Dagang RI-SaudiMendag Arab Saudi, Majid Sebut Pertemuan Bilateral di Al Ula Sejarah Baru Hubungan Dagang RI-SaudiMenteri Perdagangan (Mendag) Arab Saudi menilai pertemuan bilateral Arab Saudi-Indonesia di Al Ula pada Ahad (22/1/2023) sebagai pertemuan bersejarah.
続きを読む »

RI-Arab Saudi Lakukan Pertemuan Bilateral di Al Ula, Mendag Arab Saudi: Ini Pertemuan BersejarahRI-Arab Saudi Lakukan Pertemuan Bilateral di Al Ula, Mendag Arab Saudi: Ini Pertemuan BersejarahMendag Zulkifli Hasan lakukan serangkaian pertemuan di Arab Saudi, untuk meningkatkan hubungan dagang antara kedua negara.
続きを読む »



Render Time: 2025-03-28 21:01:23