Kontroversi itu muncul lantaran memakan anggaran yang cukup besar. Terlebih untuk sesuatu yang tidak darurat, sehingga menuai kontroversi dalam pengadaannya.
JawaPos.com – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia kerap menuai kontroversi dalam kinerjanya. Sepanjang 2022, DPR kerap kali memiliki proyek kontroversial yang bernilai fantastis pada pengadaan barang dan jasa.Program pengadaan gorden untuk rumah dinas anggota DPR ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah, adanya proyek tersebut sempat menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Namun, akhirnya proyek tersebut dibatalkan.
Baca juga:Merespons Putusan MK, KPU Segera Susun Penentuan Dapil DPR/DPRDSementara itu, pengecatan dome atau kubah Gedung Nusantara atau Gedung Kura-Kura DPR RI juga sempat menimbulkan polemik. Sebab, proyek tersebut membutuhkan anggaran mencapai miliaran rupiah. Baca juga:Komisi V DPR Ingatkan Kemenhub Soal Pemberlakuan Zero ODOL Tahun 2023Dalam dokumen UU TPKS, dijelaskan bahwa kekerasan seksual adalah setiap perbuatan merendahkan, menghina, menyerang, dan/atau perbuatan lainnya terhadap tubuh, hasrat seksual seseorang, dan/atau fungsi reproduksi, secara paksa.
Selain sembilan jenis kekerasan seksual tersebut, UU TPKS juga mengatur bentuk kekerasan seksual yang dikategorikan tindak pidana. Rinciannya yakni, perkosaan, perbuatan cabul, persetubuhan terhadap anak, perbuatan cabul terhadap anak, dan atau eksploitasi seksual terhadap anak, perbuatan melanggar kesusilaan yang bertentangan dengan kehendak korban.
“Kita patut berbangga karena berhasil memiliki KUHP sendiri, bukan buatan negara lain. Jika dihitung dari mulai berlakunya KUHP Belanda di Indonesia tahun 1918, sudah 104 tahun sampai saat ini. Indonesia sendiri telah merumuskan pembaruan hukum pidana sejak 1963,” kata Yasonna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa 6 Desember 2022.
“Di tengah suasana regresi demokrasi, di tengah suasana yang kembali ke ototarian ini, semakin berbahaya mengancam orang-orang yang berbeda, orang-orang yang kritis, mengancam orang-orang yang bergerak untuk demonstrasi,” ucap Isnur di depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin 5 Desember 2022.
Penghinaan terhadap Presiden termuat dalam Pasal 218. Pelaku diancam hukuman tiga tahun penjara, apabila menyerang kehormatan yang merendahkan atau merusak nama baik atau harga diri, menista atau memfitnah kepala negara. Pasal 193 ayat mengatur setiap orang yang melakukan makar dengan maksud menggulingkan pemerintah, dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 tahun. Sementara itu, Pasal 193 ayat menyatakan pemimpin atau pengatur makar dipidana dengan pidana penjara maksimal 15 tahun.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Kaleidoskop 2022: Babak Baru Proyek Kereta Cepat Jakarta-BandungProyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung memulai babak baru sepanjang 2022 untuk bisa menyelesaikan target beroperasi pada Juni 2023.
続きを読む »
Kaleidoskop Lifestyle 2022 Bagian IV: Agama Farel Prayoga hingga Sandal Hermes Iriana JokowiBerita tentang agama Farel Prayoga dan sandal Hermes Iriana Jokowi di pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono mencuri perhatian publik.
続きを読む »
Kaleidoskop 2022: Serentetan Tragedi Berdarah di Kota DeltaSerentetan kasus berdarah terjadi di wilayah hukum Sidoarjo selama 2022. Tindak pidana pembunuhan terjadi dengan beragam motif.
続きを読む »
Kaleidoskop Sains: 5 Misi Luar Angkasa Terbaik Tahun 2022Sepanjang tahun 2022 sejumlah misi luar angkasa mencatatkan berbagai pencapaian terbaik dan membuat rekor baru. China pun menunjukkan kemampuan yang mengesankan...
続きを読む »
Kaleidoskop 2022: Daftar Mobil Baru 2022, dari Stargazer hingga Kijang Innova ZenixTempo telah merangkum kaleidoskop 2022 tentang mobil-mobil baru yang diluncurkan dari Januari hingga Desember 2022.
続きを読む »