Idham Holik mengatakan, sesuai ketentuan, PSI harus segera melakukan pendaftaran perubahan kepengurusan ke Kementerian Hukum dan HAM RI.
"Apabila Menteri Hukum dan HAM RI telah menerbitkan Keputusan tentang pengesahan perubahan kepengurusan partai politik tersebut, maka partai politik tersebut harus melakukan pemutakhiran data partai politik berkelanjutan melalui SIPOL yang dikelola oleh KPU," ujarnya Selasa .
Ketentuan itu, kata Idham, diatur dalam Pasal 146 Ayat , Ayat , Ayat huruf b, dan Ayat huruf b & d, serta Ayat Peraturan Nomor 3 Tahun 2022. Soal batasan waktunya, Idham menyebut akan mengikuti ketentuan di Kemenkumham, yakni Peraturan Menkumham RI Nomor 34 Tahun 2017. "Proses pengesahan kepengurusan parpol oleh Kemenkumham waktunya telah diatur secara rinci," terangnya.
Idham meyakini, proses administrasi tersebut tidak akan menjadi persoalan dalam kelanjutan PSI sebagai peserta Pemilu."Kami meyakini bahwa setiap partai politik yang melakukan reposisi jabatan atau penggantian Ketua Umum sudah mempersiapkan semua dokumen persyaratan yang dibutuhkan," pungkasnya.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
KPU Ingatkan PSI Urus Perubahan Pengurus Usai Kaesang Jadi KetumKPU mengingatkan PSI agar memutakhiran data kepengurusan mereka setelah menetapkan Kaesang Pangarep sebagai ketua umum.
続きを読む »
KPU Tunggu PSI Serahkan Surat Keputusan Penetapan Ketum Kaesang Pangarep oleh KemenkumhamKomisi Pemilihan Umum (KPU) menunggu PSI menyerahkan surat keputusan penetapan perubahan kepengurusan yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
続きを読む »
Terkuak Alasan PSI Angkat Putra Bungsu Jokowi Kaesang Pangarep Jadi Ketum PSIPutra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep, resmi menjadi Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Raja Juli Antoni ungkap alasannya
続きを読む »
Ketum Golkar Tanggapi Kaesang Jadi Ketum PSI, Jawab Isu Gabung Koalisi PrabowoKetua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto tanggapi Kaesang Jadi Ketum PSI.
続きを読む »