Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengajak para pengemudi ojek online (Ojol) untuk makan bareng dan berdialog tentang penerapan Electronic Road Pricing (ERP)
Jakarta, Beritasatu.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengajak para pengemudi ojek online untuk makan bareng dan berdialog tentang penerapan Electronic Road Pricing . Terkait dengan hal tersebut, Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Chaidir mengungkapkan hal tersebut guna memberikan sosialisasi dan edukasi mengenai proses ERP.
Advertisement Chaidir mengatakan kegiatan Kadishub dan Ojol tersebut tidak memiliki maksud yang tidak baik. Dia menambahkan Kadishub hanya mengedukasi dan sosialisasi terkait pemahaman terkait ERP. Lalu, dia menduga kegiatan makan bersama tersebut terjadi setelah kegiatan demonstrasi berakhir.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Dishub DKI Klarifikasi soal Kadishub Bertemu Perwakilan Ojol Bahas ERPVideo perwakilan ojol bertemu Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo beredar di medsos. Pihak Dishub DKI memberi klarifikasi terkait video tersebut.
続きを読む »
Ini Alasan Kadishub DKI Makan Bareng Ojek Daring'Oh tidak, tidak. Itu ya kita hanya apa namanya, memberikan sosialisasi, edukasi bahwa proses ERP itu belum berjalan masih penggodokan di balik layar. Pemprov DKI pun masih menunggu aspirasi dari semua pihak,'
続きを読む »
Imbas Proyek MRT, Dishub DKI Rekayasa Lalin di Jalan Gajah Mada-Hayam Wuruk |Republika OnlineDishub DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas di Jalan Gajah Mada-Hayam Wuruk.
続きを読む »
Dishub DKI: ERP Belum Berjalan, Masih Tunggu Masukan Semua PihakERP belum jalan, Dishub DKI Jakarta mengungkapkan akan mengkaji kembali soal jalan berbayar dan mendengarkan dahulu aspirasi seluruh elemen masyarakat.
続きを読む »
Kaji Kembali Raperda ERP, Dishub DKI Tunggu Keputusan DPRD'Belum. Nunggu dong, nunggu jadwal dari Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah)'.
続きを読む »
PT DKI Jakarta nyatakan mantan Kepala BPN DKI tetap divonis 3,5 tahunPT DKI Jakarta menyatakan mantan Kepala BPN DKI Jakarta Jaya tetap divonis 3,5 tahun penjara terkait kasus tanah di Cakung, Jakarta Timur, sehingga merugikan pemilik tanah senilai Rp600 miliar.
続きを読む »