Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memastikan melanjutkan penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan yang dialami pegawai Kemenkop UKM.
Kepolisian Negara Republik Indonesia memastikan melanjutkan penyelidikan kasus dugaan pemerkosaan yang dialami pegawai Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah .
Agus menjelaskan bahwa kasus ini awalnya sudah dicabut. Namun di kemudian hari ternyata pihak yang menjadi korban merasa ada wanprestasi dengan janjinya, sehingga meminta perkara untuk dilanjutkan.Agus menyebut, pihaknya menginstruksikan Biro Pengawasan Penyidikan Polda Jawa Barat untuk melakukan gelar perkara penetapan penyidikan lanjutan.
Gugatan praperadilan yang terdaftar dalam Sistem Informasi Penanganan Pengadilan Negeri Kota Bogor dengan nomor perkara 5/Pid.Pra/2022/PN Bgr dan putusannya ditetapkan pada Kamis pekan lalu.Status Tersangka Pemerkosa Pegawai Kemenkop Gugur, Mahfud MD Berang: Penyidik Tidak Profesional Kasus tersebut sempat diusut oleh Polresta Bogor, tapi terhenti sebelum hasil penyidikan dinyatakan lengkap atau P21.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Kabareskrim Pastikan Polri Buka Lagi Kasus Kekerasan Seksual di Kemenkop UKMKabareskrim memerintahkan Biro Wassidik Polda Jabar untuk melanjutkan penyelidikan kasus kekerasan seksual di Kemenkop UKM. Jika tak dilakukan, makan penanganan kasus akan diambil alih penyidik Bareskrim Polri.
続きを読む »
Kabareskrim Tegaskan Bakal Lanjutkan Kasus Kekerasan Seksual di Kemenkop UKMKomjen Agus Andrianto mengatakan Polri melanjutkan penyelidikan kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami pegawai Kemenkop UKM
続きを読む »
Mahfud Minta Penyidik Polresta Bogor yang Tangani Kasus Pemerkosaan Pegawai Kemenkop UKM DiperiksaMahfud MD meminta Polri memeriksa penyidik Polresta Bogor yang menangani kasus pemerkosaan terhadap pegawai Kemenkop UKM.
続きを読む »
Mahfud Minta Polri Periksa Penyidik Kasus Kekerasan Seksual di Kemenkop UKMPernyataan bahwa restorative justice atau keadilan restoratif telah dilaksanakan sekalipun sudah menyalahi aturan yang berlaku saat kasus terjadi, yakni Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019.
続きを読む »
Polri melanjutkan kasus kekerasan seksual di Kemenkop UKMKepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melanjutkan penyelidikan kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami pegawai Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil ...
続きを読む »
Polri Lanjutkan Kasus Kekerasan Seksual di Kemenkop UKMPolri melanjutkan penyelidikan kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami pegawai Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM)
続きを読む »