KABAR gembira bagi mantan narapidana (napi) yang ingin kembali berkarir di dunia perpolitikan tanah air. Ini setelah Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari menyampaikan, mantan terpidana boleh mencalonkan diri menjadi kepala daerah atau anggota legislatif. Syaratnya yang bersangkutan telah
Di sisi lain, hal ini dapat menjadi pelajaran bahwa orang-orang yang sudah pernah diberi amanah, lalu mengingkari amanahnya, tidak layak lagi untuk menjadi pejabat publik.
Permohonan yang dikabulkan tersebut terkait dengan larangan bagi mantan narapidana kasus korupsi atau koruptor untuk mencalonkan diri sebagai anggota legislatif selama lima tahun sejak ia dibebaskan atau keluar dari penjara.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Kabar Gembira, Gabriel Jesus Kembali Perkuat Arsenal usai CederaPenyerang Arsenal, Gabriel Jesus memberikan kabar mengenai kondisi cederanya. Penyerang Arsenal, Gabriel Jesus memberikan kabar mengenai kondisi cederanya. Ia...
続きを読む »
Kabar Gembira untuk Pelanggan TelkomselSeluruh aktivitas digital pelanggan turut berkontribusi dalam pertumbuhan trafik penggunaan layanan data Telkomsel.
続きを読む »
Nunggu 3 Kabar Ini, Investor Cabut Dulu Dari IHSGIndeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pagi ini Rabu (25/01/23) langsung menguat.
続きを読む »
Lowongan Kerja Pantarlih KPU Kota Semarang Dibuka Hari Ini, Kebutuhan 5.116 OrangLowongan Kerja Pantarlih KPU Kota Semarang Dibuka Hari Ini, Kebutuhan 5.116 Orang lowongankerja
続きを読む »
IBM Pecat 3.900 KaryawanPerusahaan teknologi asal Amerika Serikat (AS), International Business Machines (IBM) mengumumkan akan menghilangkan sekitar 3.900 atau 1,5% tenaga kerjanya secara global.
続きを読む »
IHSG Hari Ini Diprediksi Belum Tembus 7.000, Ini Saham yang Bisa Cuan!Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hari ini diprediksi bergerak pada rentang 6.819-6.921.
続きを読む »