Pengembang proyek apartemen Meikarta telah mencabut gugatan terhadap 18 pembeli sekaligus mengeklaim akan membuka peluang refund.
Kemudian, LPCK melalui PT Mahkota Sentosa Utama selaku pengembang dan penanggung jawabMengutip informasi dari siaran kanal Youtube Komisi VI DPR RI, berikut ulasan selengkapnya:Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk Ketut Budi Wijaya mengatakan, pihaknya sudah mencabut gugatan terhadap 18 konsumen apartemen Meikarta yang tergabung dalam PKPM.
"Mendengar aspirasi, kami memutuskan mencabut tuntutan itu, dan sudah kami laksanakan dan tadi pagi saya terima suratnya pencabutan tuntutan itu," ujarnya.Pihaknya sebtulnya telah memerintahkan PT MSU untuk melakukan pencabutan gugatan tersebut pada pekan lalu. "Kami perintahkan PT MSU mencabut tuntutan tersebut, kita lakukan minggu lalu tetapi efektif hari ini ," tandas Ketut Budi Wijaya.
Dalam RDP tersebut, Budi juga telah menunjukkan bukti surat pencabutan gugatan terhadap konsumen kepada anggota Komisi VI DPR RI. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa penggugat dalam hal ini PT MSU mencabut perkara gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan nomor perkara 11/Pdt.G/2022/PN.Jkt.Brt.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Pengembang Meikarta PT MSU Cabut Gugatan Rp56 Miliar atas Perintah Lippo CikarangPT Mahkota Sentosa Utama (MSU) secara resmi mencabut gugatan Rp56 miliar terhadap 18 konsumen Meikarta.
続きを読む »
Pengembang Meikarta Cabut Gugatan terhadap Konsumen, Siapkan Skema Refund Unit ApartemenSaat dipanggil DPR, bos Lippo Cikarang sebut pihaknya sudah cabut gugatan terhadap 18 konsumen dan siapkan skema refund unit apartemen bagi yang berminat.
続きを読む »
Pengembang Meikarta Cabut Gugatan Rp56 Miliar, Ini Harapan KonsumenPT Mahkota Sentosa Utama (MSU) resmi mencabut gugatan Rp56 miliar terhadap konsumen apartemen Meikarta. Begini tanggapan konsumen.
続きを読む »
Akhirnya, Meikarta Cabut Gugatan Rp56 M ke Konsumen!Pengembang megaproyek Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), mencabut gugatan perdata Rp 56 miliar, kenapa?
続きを読む »
Babak Baru Meikarta Vs Konsumen: Gugatan Rp 56 M Dicabut!Kasus mega proyek Meikarta memasuki babak baru. Setelah menggugat konsumen Rp 56 miliar bulan lalu, PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) akhirnya mencabut gugatan.
続きを読む »
Bahas Meikarta, Presdir Lippo Cikarang (LPCK) Hadir ke DPRLippo Group, induk dari PT Mahkota Sentosa Utama selaku pengembang Meikarta menghadiri RDPU dengan Komisi VI DPR untuk membahas kasus Meikarta.
続きを読む »