Jokowi Tetapkan Gaji Komisi Nasional Disabilitas: Ketua Rp 28 Juta, Wakil Rp 26 Juta

日本 ニュース ニュース

Jokowi Tetapkan Gaji Komisi Nasional Disabilitas: Ketua Rp 28 Juta, Wakil Rp 26 Juta
日本 最新ニュース,日本 見出し
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 61 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 28%
  • Publisher: 63%

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan aturan tentang hak keuangan dan fasilitas bagi ketua, wakil ketua dan anggota Komisi Nasional Disabilitas.

Presiden Joko Widodo mengeluarkan aturan tentang hak keuangan dan fasilitas bagi ketua, wakil ketua dan anggota. Susunan keanggotaan periode pertama lembaga nonstruktural tersebut dilantik pada akhir 2021.

Hal itu diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2023 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Bagi Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Komisi Nasional Disabilitas. Aturan otomatis berlaku setelah diteken Jokowi pada 16 Februari 2023. "Hak keuangan bagi ketua, wakil ketua, dan anggota Komisi Nasional Disabilitas diberikan setiap bulan," bunyi aturan tersebut Pasal 3 ayat , dikutip Minggu .Ketua yang saat ini dijabat oleh Dante Rigmalia mendapatkan hak keuangan Rp 28.875.000/bulan dan Wakil Ketua yang dipegang Deka Kurniawan menerima Rp 26.839.000/bulan. Selain itu, anggota yang berjumlah 5 orang masing-masing menerima Rp 23.345.000/bulan.

"Jaminan sosial bagi ketua, wakil ketua, dan anggota Komisi Nasional Disabilitas diberikan berupa jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," lanjutnya dalam Pasal 6. Pemberian hak keuangan dan fasilitas bagi ketua, wakil ketua dan anggota Komisi Nasional Disabilitas akan dihentikan apabila yang bersangkutan berhenti, diberhentikan atau karena hal lain yang mengakibatkan pemberian hak keuangan dan fasilitas dihentikan sesuai peraturan perundang-undangan.

このニュースをすぐに読めるように要約しました。ニュースに興味がある場合は、ここで全文を読むことができます。 続きを読む:

detikfinance /  🏆 18. in İD

日本 最新ニュース, 日本 見出し

Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。

Jokowi Atur Hak Keuangan Komisi Nasional Disabilitas Usai Setahun Tak DigajiJokowi Atur Hak Keuangan Komisi Nasional Disabilitas Usai Setahun Tak DigajiPerpres Nomor 14 ini diteken Jokowi pada 16 Februari 2023. Terbit hampir 3 tahun lebih setelah lahirnya Perpres tentang Komisi Nasional Disabilitas.
続きを読む »

Pusat Pelatihan Vokasi Disabilitas Diluncurkan untuk Cetak Tenaga Kerja Disabilitas Siap PakaiPusat Pelatihan Vokasi Disabilitas Diluncurkan untuk Cetak Tenaga Kerja Disabilitas Siap PakaiPusat pelatihan vokasi disabilitas ini diharapkan dapat mencetak tenaga kerja disabilitas siap pakai dan sesuai dengan permintaan pasar tenaga kerja
続きを読む »

Angkie Yudistia Luncurkan Ekosistem Pendidikan dan Pelatihan Vokasi DisabilitasAngkie Yudistia Luncurkan Ekosistem Pendidikan dan Pelatihan Vokasi DisabilitasPusat Pelatihan Vokasi Disabilitas lahir untuk memberikan akses pendidikan berbasis vokasional yang disesuikan dengan ragam disabilitas.
続きを読む »

Sidak ke SMPN 20 Bogor, Komisi Komisi V Temukan Banyak MasalahSidak ke SMPN 20 Bogor, Komisi Komisi V Temukan Banyak MasalahKomisi IV DPRD Kota Bogor melakukan sidak ke SMPN 20 Kota Bogor. Sidak ini sebagai tindak lanjut laporan bahwa kondisi sekolah sudah memprihatinkan. Komisi IV DPRD...
続きを読む »

Soal Kedekatan Jokowi dengan Prabowo, FX Rudy: Peluang Jokowi Dukung Ganjar Masih TerbukaSoal Kedekatan Jokowi dengan Prabowo, FX Rudy: Peluang Jokowi Dukung Ganjar Masih TerbukaKetua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudiyatmo yakin dukungan Presiden Joko Widodo untuk Ganjar di pilpres 2024 masih terbuka.
続きを読む »

2 Menteri Rangkap Jabatan di PSSI, Komisi X DPR: Presiden Bisa Mengukur2 Menteri Rangkap Jabatan di PSSI, Komisi X DPR: Presiden Bisa MengukurDua menteri Jokowi yaitu Erick Thohir dan Zainudin Amali jadi pimpinan PSSI. Ketua Komisi X DPR menyebut Jokowi bisa memberikan penilaian terkait kinerja.
続きを読む »



Render Time: 2025-03-12 22:23:05