Jokowi Izinkan Tenaga Kerja Asing Tinggal di IKN 10 Tahun, Bisa Diperpanjang TempoVideo
mengizinkan Tenaga Kerja Asing tinggal paling lama 10 tahun dan dapat diperpanjang, di Ibu Kota Nusantara. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal bagi Pelaku Usaha di Ibu Kota Negara.
2. TKA dapat diberikan pengesahan rencana penggunaan tenaga kerja asing untuk jangka waktu 10 tahun dan dapat diperpanjang keagamaan, atau jabatan tertentu di lembaga pendidikan dibebaskan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Tenaga Kerja Asing Boleh Kerja di IKN Selama 10 TahunTenaga kerja asing diberikan izin untuk bisa bekerja di ibu kota negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur. Apa sayaratnya?
続きを読む »
Jokowi Izinkan Tenaga Kerja Asing Tinggal di IKN 10 TahunBila masa 10 tahun berakhir, Jokowi juga mengizinkan perpanjangan izin tinggal sesuai dengan jangka waktu perjanjian kerja antara pelaku usaha dengan TKA.
続きを読む »
Jokowi Izinkan Tenaga Kerja Asing Tinggal di IKN 10 Tahun, Bisa DiperpanjangJokowi mengizinkan Tenaga Kerja Asing (TKA) tinggal paling lama 10 tahun dan dapat diperpanjang, di IKN.
続きを読む »
Jokowi Izinkan Orang Asing dengan Jabatan Tertentu Kerja di IKN Selama 10 TahunTenaga kerja asing dapat diberikan pengesahan rencana penggunaan tenaga kerja asing untuk jangka waktu 10 tahun dan dapat diperpanjang.
続きを読む »
Garuda Daya Pratama Sejahtera Pasok Tenaga Kerja Terampil ke UEASebagai anak usaha GMF, GDPS akan memanfaatkan jaringan kerja sama yang dimiliki induk usahanya untuk mengembangkan usaha mensuplai tenaga kerja.
続きを読む »
Kebutuhan Tenaga Kerja di Jepang Tinggi, Retno Marsudi: Indonesia Siap PenuhiJepang adalah mitra dagang terbesar ke-3 Indonesia. Tahun lalu, total perdagangan kedua negara melampaui angka sebelum pandemi yaitu senilai US$42 M
続きを読む »