Pemerintah telah mengumumkan seluruh abdi negara seperti ASN, TNI/Polri akan mendapat tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke 13. Termasuk Presiden Jokowi.
Ilustrasi/Foto: Tim Infografis Zaki AlfarabiPemerintah telah mengumumkan seluruh abdi negara seperti ASN, TNI/Polri akan mendapat tunjangan hari raya dan gaji ke 13.
Komponen THR yang diberikan gaji pokok, tunjangan yang melekat dan 50% tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan.Sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia pada pasal 2 ayat gaji pokok untuk presiden besarnya 6 kali dari gaji pokok tertinggi pejabat negara. Lalu pada pasal 2 ayat , gaji pokok untuk wakil presiden besarnya 4 kali dari gaji pokok tertinggi pejabat negara.
Dengan demikian, gaji untuk presiden ialah 6 x Rp 5.040.000 yaitu sebesar Rp 30.240.000/bulan. Lalu, gaji untuk wakil presiden ialah 4 x Rp 5.040.000 yaitu sebesar Rp 20.160.000/bulan.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Muncul Petisi Tolak THR PNS Tak 100%, Pegawai Pajak DisindirPetisi online muncul usai pemerintah mengumumkan komponen tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara (ASN/PNS).
続きを読む »
Simak! Ini Komponen Lengkap THR PNS hingga Prajurit TNIPemerintah akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN).
続きを読む »
Protes THR Tak 100%, PNS Bikin Petisi hingga Sindir Pegawai PajakPetisi online muncul meminta pemerintah merevisi aturan tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara (ASN/PNS).
続きを読む »
Sekda Kota Semarang: THR ASN Segera Cairekretaris Daerah Kota Semarang Iswar Aminuddin mengatakan THR ASN yang bekerja di lingkungan pemkot setempat akan segera cair.
続きを読む »
Pemkab Jombang Anggarkan Rp 37,7 Miliar untuk THR ASNTunjangan Hari Raya (THR) yang akan diberikan kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkab Jombang, nilainya cukup banyak. Total anggaran yang disiapkan tahun ini sebesar Rp 37,7 miliar.
続きを読む »