Jokowi Cabut Status Pandemi Jadi Endemi, Apakah Pasien Covid-19 Masih Ditanggung Pemerintah? TempoGaya
TEMPO.CO, Jakarta - Bertepatan dengan ulang tahun Presiden Joko Widodo ke-62, pada hari Rabu 21 Juni 2023, Jokowi menetapkan untuk mengubah status Pandemi Covid-19 menjadi endemi. Keputusan tersebut dilandaskan pencabutan status public health emergency of international concern oleh lembaga World Health Organization . Selain itu, dilansir laman Covid.19.go.
Pilihan Editor: Saat pandemi Berakhir, Jokowi: Sakit Covid-19, Bayar!
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Konsekuensi dan Catatan IDI Usai Jokowi Cabut Status PandemiPresiden Jokowi mencabut status pandemi menjadi endemi Covid-19. Pencabutan status tersebut efektif berjalan sejak Rabu, 21 Juni 2023.
続きを読む »
Jokowi Cabut Bebas Visa Kunjungan 159 Negara, Ini Daftar Langkapnya Termasuk Belanda dan Uni Emirat ArabPresiden Jokowi sebut pemberhentian bebas visa kunjungan 159 negara ke Indonesia diambil setelah evaluasi terhadap kebijakan itu. Negara mana saja?
続きを読む »
Masuk Masa Endemi, Siapa Jamin Biaya Pasien COVID-19?Menyusul berakhirnya status kedaruratan kesehatan akibat COVID-19 oleh sedikitnya tujuh negara, pemerintah juga menetapkan RI memasuki masa endemi. Artinya, COVID-19 sudah dianggap sebagai penyakit biasa. Kondisi ini berdampak pada skema pembiayaan pasien COVID yang selama ini ditanggung negara.
続きを読む »
RI Masuk Masa 'Endemi', Setuju Nggak Vaksin COVID-19 Jadi Berbayar?Beredar informasi, warga yang hendak divaksin COVID-19 harus membayar jika RI sudah masuk fase endemi COVID-19. Setujukah kalau vaksin COVID tak lagi gratis?
続きを読む »
RI Sudah Masuk 'Endemi' COVID-19, Warga Mau Divaksin Corona Kini Harus Bayar?Presiden Jokowi telah mencabut 'status pandemi' COVID-19 sehingga kini RI memasuki fase endemi. Beredar informasi, vaksin COVID-19 kini tak lagi gratis.
続きを読む »