BPJSKesehatan jelaskan penanganan biaya pasien Covid-19 pasca Presiden Joko Widodo mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan buka suara terkait akan klaim biaya penanganan pasien Covid-19 pasca pemerintah mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat .
“BPJS Kesehatan tentu akan melaksanakan tanggung jawab yang diberikan oleh pemerintah sesuai dengan tugas pokok dan fungsi BPJS Kesehatan. Kalau sudah bukan dinyatakan sebagai wabah atau pandemi, tentu mekanisme penjaminan sesuai dengan kondisi normal,” kata Iqbal kepada Bisnis, Minggu . “Jika sudah dinyatakan endemi, bukan pandemi lagi, maka BPJS Kesehatan yang akan meng-cover [biaya perawatan pasien Covid-19],” ujar Ghufron pada Jumat .
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Jokowi Cabut PPKM, BPJS Kesehatan Akan Cover Biaya Pasien Covid-19Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyebutkan biaya penanganan pasien Covid-19 bergantung kepada status dari wabah.
続きを読む »
Jokowi Cabut PPKM, Alasannya Covid-19 Makin TerkendaliJokowi menjelaskan data per 27 Desember 2022 tercatat 1,7 kasus per satu juta penduduk. Selain itu, positivity rate mingguan 3,35% dan tingkat keterisian rumah sakit berada pada angka 4,7 9%
続きを読む »
Tok! Presiden Jokowi Resmi Cabut Kebijakan PPKM!Keputusan pencabutan kebijakan PPKM tersebut tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022.
続きを読む »
Jokowi Resmi Cabut PPKM, Tak Ada Lagi Pembatasan KerumunanPPKM resmi dicabut Jokowi mulai hari ini maka tak ada lagi pembatasan kerumunan.
続きを読む »
[FULL] Jokowi Resmi Cabut PPKM di Seluruh Indonesia: Tidak Ada Lagi Pembatasan Kerumunan!Pemerintah secara resmi mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM, pada Jumat (30/12). Hal ini disampaikan Presiden jokowi dalam jumpa pers di Istana Negara, Jakarta.
続きを読む »