Jokowi Akui 12 Pelanggaran HAM Berat, LPSK: Korban Butuh Bantuan Medis hingga Psikologis

日本 ニュース ニュース

Jokowi Akui 12 Pelanggaran HAM Berat, LPSK: Korban Butuh Bantuan Medis hingga Psikologis
日本 最新ニュース,日本 見出し
  • 📰 tempodotco
  • ⏱ Reading Time:
  • 26 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 63%

Jokowi Akui 12 Pelanggaran HAM Berat, LPSK: Korban Butuh Bantuan Medis hingga Psikologis TempoNasional

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Hasto Atmojo Suroyo mendorong pemerintah agar memberikan sejumlah bantuan yang dibutuhkan kepada para korban pelanggaran HAM berat masa lalu.Setelah Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang telah mengakui 12 pelanggaran HAM berat masa lalu, langkah lanjutan yang harus dilakukan pemerintah adalah mengoptimalisasi pemulihan korban sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti melalui pemberian bantuan bagi para korban.

: korban PHB berhak memperoleh bantuan berupa bantuan medis dan bantuan rehabilitasi psikososial dan psikologis; permohonan bantuan diajukan secara tertulis kepada LPSK; permohonan bantuan harus dilampiri dengan, antara lain, surat keterangan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia yang menunjukkan pemohon sebagai Saksi dan/atau Korban atau Keluarga Saksi dan/atau Korban pelanggaran hak asasi manusia yang berat; pemberian bantuan ditetapkan dengan Keputusan LPSK; dan dalam melaksanakan pemberian...

このニュースをすぐに読めるように要約しました。ニュースに興味がある場合は、ここで全文を読むことができます。 続きを読む:

tempodotco /  🏆 12. in İD

日本 最新ニュース, 日本 見出し

Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。

Jokowi Akui 12 Peristiwa Pelanggaran HAM BeratJokowi Akui 12 Peristiwa Pelanggaran HAM BeratJokowi mengakui terjadinya sejumlah peristiwa pelanggaran HAM berat di masa lalu. Pengakuan itu dinilai tak cukup oleh sejumlah LSM.
続きを読む »

Tuntaskan Yudisial HAM Berat Masa Lalu, Jokowi Minta Kejagung & Komnas HAM Koordinasi | merdeka.comTuntaskan Yudisial HAM Berat Masa Lalu, Jokowi Minta Kejagung & Komnas HAM Koordinasi | merdeka.comUntuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu lewat yudisial, Jokowi meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) berkoordinasi dengan Komnas HAM.
続きを読む »

Jokowi dan Komnas HAM Bahas Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Masa LaluJokowi dan Komnas HAM Bahas Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Masa LaluPresiden Jokowi memanggil Komnas HAM ke Istana Merdeka, Jakarta untuk membahas penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu. 
続きを読む »

Presiden Jokowi Temui Anggota Komnas HAM, Bahas Pelanggaran HAMPresiden Jokowi Temui Anggota Komnas HAM, Bahas Pelanggaran HAMPresiden Jokowi menerima anggota Komnas HAM periode 2022-2027 dan membahas penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu
続きを読む »

LPSK Pulihkan Ribuan Korban Pelanggaran HAM Berat |Republika OnlineLPSK Pulihkan Ribuan Korban Pelanggaran HAM Berat |Republika OnlineLPSK memulihkan sedikitnya 4.000 korban pelanggaran HAM berat dari 2012-2021.
続きを読む »

Komnas HAM Akui Tidak Sinkron dengan Kejaksaan AgungKomnas HAM Akui Tidak Sinkron dengan Kejaksaan AgungKETUA Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengatakan standar dan prosedur penyelidikan dan penyidikan di Komnas HAM dan Kejaksaan Agung harus diperbaiki dan disinkronkan
続きを読む »



Render Time: 2025-03-24 13:56:46