Pakar Hukum Tata Negara, Djuanda menjelaskan jika tidak ada pembedaan antara peradilan militer maupun umum untuk kasus korupsi yang...
KOMPAS.TV - Kisruh penetapan tersangka Kabasarnas, Marsdya Henri Alfiandi terus belanjut. Pasalnya, Puspom TNI menyebut jika KPK dinilai menyalahi aturan kewenangan karena menetapkan tersangka pada anggota TNI aktif dalam kasus korupsi ini.
Firli juga menyebut, KPK telah melibatkan POM TNI sejak awal untuk mengikuti gelar perkara sampai dengan penetapan status perkara dan status hukum para pihak terkait.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Pegawai KPK Protes Pernyataan Johanis Tanak, Tuntut Tiga Hal Termasuk Pengunduran Diri PimpinanPegawai KPK mengaku heran dan bingung atas pernyataan Johanis Tanak yang menyebut ada kekhilafan dan kelupaan tim penyelidik.
続きを読む »
Johanis Tanak, Pimpinan KPK Terjerat Etik yang Mengambinghitamkan Anak BuahnyaJohanis Tanak mengambinghitamkan anak buahnya yang sudah bekerja mengungkap adanya tindak pidana korupsi di tubuh Basarnas.
続きを読む »
ICW Minta Pimpinan KPK yang Salahkan Penyelidik soal OTT Basarnas MundurICW mengkritik Pimpinan KPK Johanis Tanak yang meminta maaf terkait adanya kekhilafan hingga menyalahkan penyelidik KPK. ICW meminta Johanis Tanak diberhentikan
続きを読む »
Article headlineGELORA.CO - Permintaan maaf yang disampaikan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak kepada TNI terkait penetapan tersangka Kepala Basarnas Marsdya ...
続きを読む »