Jika Perppu Cipta Kerja tak Ditolak DPR, MK Beri Lampu Hijau untuk Digugat |Republika Online

日本 ニュース ニュース

Jika Perppu Cipta Kerja tak Ditolak DPR, MK Beri Lampu Hijau untuk Digugat |Republika Online
日本 最新ニュース,日本 見出し
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 38 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 63%

Jika Perppu Cipta Kerja disetujui DPR, UU itu bisa digugat kembali ke MK.

Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Hal itu diumumkan yang Menko Perekonomian didampingi Menko Polhukam dan Wamenkumham, pada akhir pekan lalu.

Padahal, ia mengingatkan, putusan Mahkamah Konstitusi sudah meminta untuk merevisi UU Cipta Kerja dalam kurun waktu dua tahun. Revisi UU Cipta Kerja tidak bisa dilakukan pemerintah sendiri dan memang harus melalui pembahasan bersama DPR RI sesuai putusan MK. DPR RI, lanjut Jamiluddin, tidak boleh hanya menjadi lembaga stempel pemerintah. Menurut Jamiluddin, DPR RI harus terdepan mewujudkan fungsinya, khususnya fungsi legislasi. Hanya dengan begitu, DPR menjadi terhormat di mata rakyat Indonesia.Senada, Direktur PSHK UII, Allan Fatchan Gani Wardhana juga berharap DPR menolak Perppu Cipta Kerja. Sesuai perintah putusan MK pada 2021, UU Cipta Kerja harus diperbaiki terutama proses pembuatannya yang harus melibatkan publik lewat revisi di DPR.

このニュースをすぐに読めるように要約しました。ニュースに興味がある場合は、ここで全文を読むことができます。 続きを読む:

republikaonline /  🏆 16. in İD

日本 最新ニュース, 日本 見出し

Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。

Jokowi Ungkap 9 Pertimbangan Terbitkan Perppu Cipta KerjaJokowi Ungkap 9 Pertimbangan Terbitkan Perppu Cipta KerjaPerppu ini juga memuat 9 pertimbangan yang menjadi dasar penerbitan Perppu Cipta Kerja tersebut.
続きを読む »

Perppu Cipta Kerja: Aturan Soal Uang Pesangon hingga Penggantian Hak Jika Terjadi PHK - Pikiran-Rakyat.comPerppu Cipta Kerja: Aturan Soal Uang Pesangon hingga Penggantian Hak Jika Terjadi PHK - Pikiran-Rakyat.comSelain soal uang pesangon, Pasal 156 dalam Perppu Cipta Kerja tersebut juga mengatur mengenai uang penghargaan masa kerja.
続きを読む »

Soal Perppu Cipta Kerja, Apindo: Aturan Libur Kerja Tetap 1 atau 2 Hari SepekanSoal Perppu Cipta Kerja, Apindo: Aturan Libur Kerja Tetap 1 atau 2 Hari SepekanAsosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memastikan pengusaha harus tetap memberikan pilihan waktu libur satu atau dua hari dalam satu pekan.
続きを読む »

Perppu Cipta Kerja: Pengusaha Dilarang PHK Pekerja Hamil, Sakit & Bikin Serikat Kerja | merdeka.comPerppu Cipta Kerja: Pengusaha Dilarang PHK Pekerja Hamil, Sakit & Bikin Serikat Kerja | merdeka.comPengusaha dilarang PHK pekerja yang dalam keadaan sakit, menjalankan ibadah, menikah, hamil, hingga membuat serikat pekerja.
続きを読む »

Hitung-hitungan Jam Kerja dan Lembur di Perppu Cipta Kerja | merdeka.comHitung-hitungan Jam Kerja dan Lembur di Perppu Cipta Kerja | merdeka.comDalam ketentuan pasal 78, pengusaha yang mempekerjakan buruh melebihi waktu kerja atau buruh maksimal waktu lembur 4 jam dalam 1 hari kerja. Pengusaha wajib membayar upah kerja lembur pekerja/buruh.
続きを読む »

Perppu Cipta Kerja, Pekerja Asing Harus Punya Pendamping dari Pekerja Lokal | merdeka.comPerppu Cipta Kerja, Pekerja Asing Harus Punya Pendamping dari Pekerja Lokal | merdeka.comPada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perppu Cipta Kerja mewajibkan pengusaha atau pihak yang mempekerjakan tenaga asing menunjuk tenaga kerja Indonesia menjadi pendamping.
続きを読む »



Render Time: 2025-04-05 00:53:19