Jaksa menuntut Richard Eliezer atau Bharada E dengan hukuman 12 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Jaksa Penuntut Umum memutuskan menuntut Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dengan hukuman 12 tahun penjara dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
“Tindakan tersebut menjadi bagian guna menyempurnakan pembunuhan berencana, sehingga terdakwa Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara,” kata Ketut dalam konferensi persnya di Jakarta pada Kamis . Namun demikian, karena Bharada E bersedia menuruti perintah Ferdy Sambo tersebut, sehingga pembunuhan berencana terhadap Brigadir J terlaksana dengan sempurna.
Sebelumnya, Tim Jaksa Penuntut Umum menuntut terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat , Richard Eliezer atau Bharada E, dengan hukuman pidana 12 tahun penjara.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Alasan Jaksa Tuntut Bharada E 12 Tahun Penjara - Pikiran-Rakyat.comAlasan Jaksa Tuntut Bharada E 12 Tahun Penjara: Jaksa penuntut umum menuntut Bharada E dihukum 12 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir J, simak alasannya.
続きを読む »
Tuntut Bharada E 12 Tahun Penjara, Jampidum: Jaksa Sudah Pertimbangkan Justice CollaboratorJaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Fadil Zumhana menegaskan tuntutan hukuman 12 tahun penjara terhadap Bharada E lebih ringan dari yang seharusnya....
続きを読む »
LPSK Sesalkan Jaksa Tuntut Bharada E 12 Tahun PenjaraLPSK menyesalkan jaksa penuntut umum yang menuntut Bharada E 12 tahun penjara di kasus Brigadir J.
続きを読む »
Kejagung Ungkap Alasan Jaksa Tuntut Bharada E 12 Tahun: Punya Keberanian Tembak Brigadir JJampidum Kejagung Fadil Zumhana mengungkapkan parameter JPU menuntut Richard Eliezer dengan 12 tahun penjara. Fadil mengatakan, tuntutan selama 12 tahun diberikan karena Eliezer memiliki keberanian untuk melakukan penembakan. Nasional RichardEliezer
続きを読む »
Tuntut Putri Candrawathi 8 Tahun Penjara, Jaksa Disoraki Pengunjung SidangJaksa penuntut umum (JPU) menuntut terdakwa Putri Candrawathi dengan hukuman penjara delapan tahun terkait perkara pembunuhan berencana Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
続きを読む »