Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, perubahan status DKI menjadi DKJ masih dibahas dalam Rancangan Undang-Undang.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara diamanatkan perlunya mengganti UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta sebagai Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Pemindahan Ibu Kota Negara, berdasarkan UU IKN mengubah status Jakarta yang semula 'Daerah Khusus Ibukota' diarahkan menjadi 'Daerah Khusus Jakarta'," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melalui unggahan akun resmi Instagram-nya @smindrawati dikutip Kamis .
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Begini Tanggapan PJ Gubernur Heru Budi Setelah Ada Rencana Status Jakarta Ganti DKJPj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono angkat suara soal rencana pengubahan status DKI Jakarta dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
続きを読む »
DKI Jakarta Ganti Nama Jadi Daerah Khusus Jakarta, Heru Budi: Pembahasan Masih PanjangHeru Budi Hartono mengatakan, perubahan nama DKI Jakarta menjadi DKJ alias Daerah Khusus Jakarta masih dibahas lebih lanjut.
続きを読む »
Soal Status Jakarta jadi DKJ, Heru Budi: Belum Diputuskan, Masih Dibahas"Iya belun, masih dibahas di RUU."
続きを読む »
DKI Jakarta Akan Ubah Nama Jadi DKJ, Setelah Ibu Kota Negara Resmi Pindah ke IKN NusantaraPemindahan Ibu Kota Negara berdasarkan UU IKN mengubah status Jakarta yang semula "Daerah Khusus Ibukota" menjadi "Daerah Khusus Jakarta".
続きを読む »
Mau Diubah dari DKI ke DKJ, Jakarta Jadi Pusat Ekonomi Usai Ibu Kota Pindah ke IKNMenteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan akan menjadikan Jakarta sebagai kota global dan pusat ekonomi terbesar di Indonesia
続きを読む »
DKI Jakarta akan Berubah Nama Jadi DKJ, Usai Ibu Kota Pindah ke KalimantanRapat internal kabinet ini membahas mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Rapat tersebut diadakan pada 12 September 2023 di Istana Merdeka.
続きを読む »