Jaga Kota Wisata Bersih, Yogyakarta Bakal Denda Pembuang Sampah Anorganik Sembarangan TempoTravel
TEMPO.CO, Yogyakarta - Sebagai destinasi utama wisatawan nusantara, Yogyakarta beberapa tahun terakhir telah dihadapkan dengan seriusnya persoalan sampah, terutama saat musim libur panjang.Pemerintah Kota Yogyakarta pun mulai awal tahun 2023, melakukan uji coba atas dua regulasi pengelolaan sampah yang telah dibuat sejak 2022. Uji coba berfokus pada kebijakan larangan pembuangan sampah anorganik ke depo-depo yang ada.
Namun usai masa uji coba kebijakan selesai sampai bulan depan, warga atau badan usaha yang nekat membuang sampah anorganik ke depo akan dikenakan sanksi sesuai regulasi berlaku.'Sanksinya mulai dari peringatan sampai denda berbentuk uang, barang atau jasa,' kata Sumadi. Selain sanksi, menurut Sumadi, bagi warga atau badan usaha yang telah berupaya melakukan pemilihan sampah secara mandiri akan mendapatkan penghargaan atau insentif sesuai regulasi berlaku.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Mengunjungi Bank Sampah SMAN 2 Lintaubuo, Butuh Mesin Pencacah SampahSampah menjadi persoalan umum saat ini. Sampah juga menjadi sumber penyakit.
続きを読む »
Pakar UGM Tawarkan Konsep Pembayaran Sampah yang AdilGuna melengkapi gerakan nol sampah anorganik, pakar UGM ini menawarkan konsep sampah berbayar yang adil.
続きを読む »
Kasus |em|Stunting |/em|di Kota Yogyakarta Turun |Republika OnlineUpaya pencegahan stunting maupun penanganan stunting akan terus digencarkan.
続きを読む »
Puluhan Sopir Angkutan Sampah Datangi Kantor Wali KotaPuluhan Sopir Angkutan Sampah Datangi Kantor Wali Kota
続きを読む »
Emak-emak Protes Sampah Dibiarkan Menumpuk di Kota CimahiSudah satu pekan sampah di Kota Cimahi, Jawa Barat, dibiarkan menumpuk.
続きを読む »
Wali Kota Makassar minta gencarkan program jaga anak kitaWali Kota Makassar H Ramdhan Pomanto meminta menggencarkan program "Jagai Anak ta" atau jaga anak kita dengan pelibatan Organisasi Perangkat Daerah ...
続きを読む »