Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan mengeksekusi Putri Chandrawati, tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua.
LPSK Sebut Keluarga Brigadir J Bisa Ajukan Restitusi ke Ferdy Sambo
Kuat Ma'ruf, yang juga asisten rumah tangga Putri, diringankan hukumannya dari sebelumnya pidana penjara 15 tahun menjadi sepuluh tahun.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Putri Chandrawati dieksekusi ke Lapas Pondok BambuKejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan mengeksekusi Putri Chandrawati, tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau ...
続きを読む »
Putri Candrawathi Dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu, Jalani Hukuman 10 Tahun PenjaraKejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan melakukan eksekusi kepada Putri Candrawathi yaitu menyerahkan ke Lapas Pondok Bambu.
続きを読む »
Perhelatan KTT Asean, Pemprov DKI Bakal Berlakukan PJJ Bagi Siswa di Jakarta Pusat dan Jakarta SelatanPemberlakuan PJJ tidak ada kaitannya dengan polusi udara di Jakarta saat ini.
続きを読む »
Ketua DPRD DKI Jakarta Tinjau Uji Emisi, Prasetyo Edi Marsudi: Gak Pandang Bulu, Jakarta Darurat PolusiKetua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi meninjau uji emisi gratis yang diselenggarakan oleh DPRD DKI Jakarta di pelataran kantornya.
続きを読む »
Jakarta kemarin, persiapan KTT ASEAN hingga kebakaran di Jakarta PusatSejumlah berita penting dan menarik menghiasi Jakarta, Rabu (23/8) mulai persiapan Pemprov DKI Jakarta dalam menyambut KTT ASEAN hingga kebakaran yang melanda ...
続きを読む »