Ihwal tanda kehormatan dan gelar kehormatan diatur dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
adalah penghargaan negara yang diberikan presiden kepada seseorang, kesatuan, institusi pemerintah, atau organisasi atas darmabakti dan kesetiaan yang luar biasa terhadap bangsa dan negara.ialah penghargaan negara yang diberikan presiden kepada seseorang yang telah gugur atau meninggal dunia atas perjuangan, pengabdian, darmabakti, dan karya yang luar biasa kepada bangsa dan negara.
Menurut UU Nomor 20 Tahun 2008, tanda kehormatan bintang terdiri atas Bintang sipil dan Bintang militer.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Jokowi Beri Bintang RI Adipradana kepada Iriana, Gelar Apa Itu?Bila dilihat dari jenisnya, Bintang merupakan tanda kehormatan tertinggi di antara tanda kehormatan lainnya.
続きを読む »
Rizieq Shihab Akan Tetap Perjuangkan Haknya agar Bisa UmrahAziz mengatakan, pihaknya akan menempuh seluruh upaya yang diberikan undang-undang untuk memperjuangkan hak Rizieq beribadah.
続きを読む »
Polisi Beberkan Ihwal Mahasiswa UI Dibunuh SeniornyaPolisi membeberkan ihwal mahasiswa UI (Universitas Indonesia) dibunuh seniornya di Beji, Depok.
続きを読む »
Pakar: Penentuan Batas Umur Capres dan Cawapres Kewenangan DPR dan PemerintahUji materi Undang-Undang Pemilu terkait batas umur presiden calon presiden dan calon wakil presiden dari minimal 40 tahun menjadi 35 tahun masih bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK). Sejumlah kalangan menilai penentuan batas umur bukan kewenangan MK, tetapi pembuat undang-undang.
続きを読む »