Ipay mengaku tak pernah mengizinkan Ian Kasela dan Radja bawakan lagu Cinderella.
"Pada surat yang sudah kami teliti dan kami lihat, 2010 itu peralihan hak khusus lagu Cinderella sudah terjadi," ujar pengacara Ian Kasela dan Radja, Sunan Kalijaga di kawasan Menteng, Jakarta, Jumat .
Tim pengacara Ian Kasela juga menyinggung soal adanya transaksi pembayaran hak cipta lagu Cinderella sebesar Rp2,5 juta. Ipay juga diklaim mengetahui transaksi itu.Sunan juga menjelaskan bahwa kliennya dan Ipay sudah menyepakati beberapa poin terkait hak masing-masing terkait lagu Cinderella.Tim pengacara Ian Kasela pun menghimbau Ipay untuk berhenti menggiring opini masyarakat bahwa seakan-akan klien mereka mengambil lagu Cinderella tanpa izin.
Oleh Ipay, pernyataan Ian Kasela dibantah. Ia mengklaim tidak pernah menandatangani berkas pengalihan hak cipta lagu Cinderella.