Sejumlah administrasi perpajakan telah dapat dilakukan pada 2023, yakni untuk berbagai pelaporan aktivitas tahun pajak 2022.
Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA — Kalender pajak dapat menjadi acuan untuk pelaksanaan pemenuhan kewajiban itu.
Misalnya, pengisian surat pemberitahuan tahunan telah dapat dilakukan sejak 1 Januari 2023, sebagai bentuk pemenuhan kewajiban perpajakan. Selain itu, berbagai keperluan lainnya dapat telah dilakukan wajib pajak. Kalender Pajak 2023 Batas akhir pelaporan SPT wajib pajak orang pribadi adalah 31 Maret 2023. Lalu, batas waktu pelaporan SPT wajib pajak Badan adalah 30 April 2023, sehingga masih terdapat waktu cukup lama untuk pengisiannya.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Tanggal Penting SNPMB 2023 Jalur SNBP-SNBT, Calon Mahasiswa CatatBerikut rangkuman tanggal-tanggal penting SNPMB 2023 yang harus diperhatikan calon mahasiswa. Selamat bersiap!
続きを読む »
Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023 Telah Ditetapkan, Saatnya Buat Jadwal Liburan Sesuai Kalender 2023Untuk menyambut libur nasional dan cuti bersama kalender 2023, sejumlah tips berikut bisa dilakukan untuk merancang liburan.
続きを読む »
Daftar Lengkap Cuti Bersama 2023 untuk ASN: Jumlah, Hari, dan TanggalSebanyak 8 hari yang ditetapkan sebagai cuti bersama ASN 2023.
続きを読む »
Prakiraan Cuaca Klaten Hari Senin Ini: Gerimis SiangPrakiraan cuaca Klaten hari ini Senin 9 Januari 2023 tersaji dalam artikel ini secara lengkap.
続きを読む »
Prakiraan Cuaca Wonogiri Hari Senin Ini: Stabil BerawanPrakiraan cuaca Wonogiri hari ini Senin 9 Januari 2023 tersaji dalam artikel ini secara lengkap.
続きを読む »