Ini Penjelasan Hukum tentang Mario Dandy Tidak Bisa Diselesaikan dengan RJ |Republika Online

日本 ニュース ニュース

Ini Penjelasan Hukum tentang Mario Dandy Tidak Bisa Diselesaikan dengan RJ |Republika Online
日本 最新ニュース,日本 見出し
  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 49 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 23%
  • Publisher: 63%

Ada sejumlah syarat untuk sebuah perkara bisa diselesaikan lewat RJ.

Hal ini disampaikan Gayus, menanggapi sikap Kejaksaan Agung, yang memastikan tidak ada penyelesaianuntuk Mario Dandy. “Tidak semua kasus bisa diselesaikan dengan RJ. Karena ada beberapa syarat yang ditentukan dalam peraturan,” kata Gayus, Senin .

Aturan RJ, kata Gayus, memang belum pada undang-undang tetapi diatur dalam sejumlah peraturan. Di antaranya Peraturan Mahkamah Agung, Peraturan Kepolisian No 8 tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasar Keadilan Restorative, dan Peraturan Kejaksaan Agung No 15 tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasar Keadilan Restorative.

Dijelaskannya, selama ini, undang-undang mengedepankan penindakan terhadap pelaku. KUHP yang baru pun, memuat 570-an pasal, tapi hanya beberapa pasal yang memperhatikan korban. “Paling tiga pasal yang memperhatikan korban. Semua memperhatikan pelaku. Korbannya itu gak tahu bagaimana untuk sembuh,” ungkap dia.

Dengan ancaman hukuman tersangka pelaku penaganiayaan berat Mario Dandy, yang lebih dari 4 tahun, maka tidak cocok diterapkan RJ. Tidak itu saja, kasus ini juga bisa memunculkan keresahan dalam masyarakat. “Publik sangat resah dengan adanya kasus ini. Jadi piidana umum saja,” kata Gayus.

このニュースをすぐに読めるように要約しました。ニュースに興味がある場合は、ここで全文を読むことができます。 続きを読む:

republikaonline /  🏆 16. in İD

日本 最新ニュース, 日本 見出し

Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。

Survei: Polarisasi Fakta yang Tumbuh di MasyarakatSurvei: Polarisasi Fakta yang Tumbuh di MasyarakatSurvei ini juga menemukan ada indikasi implikasi dari pengkutuban ini pada konsekuensi afeksi (perasaan).
続きを読む »

Pelaku Tabrakan Tak Ada Itikad Baik, Keluarga Korban Ingin Proses Hukum Tetap BerjalanPelaku Tabrakan Tak Ada Itikad Baik, Keluarga Korban Ingin Proses Hukum Tetap BerjalanVR (18) masih terbaring tak sadarkan diri di ICU RSUP Kariadi Semarang, Jawa Tengah usai terlibat kecelakaan di Jalan Mayjend Sutoyo, pada Selasa 8 Maret 2023.
続きを読む »

Polisi: 45 Saksi Diperiksa Terkait Kematian Dokter RSUD Nabire |Republika OnlinePolisi: 45 Saksi Diperiksa Terkait Kematian Dokter RSUD Nabire |Republika OnlineBelum ada penjelasan dari dokter ahli forensik terkait kematian dokter RSUD Nabire.
続きを読む »

Soal Larangan Impor Barang Bekas, Mendag: Semua Impor Ada Aturannya, Sesuai Hukum!Soal Larangan Impor Barang Bekas, Mendag: Semua Impor Ada Aturannya, Sesuai Hukum!Kementerian Perdagangan sebelumnya sempat memusnahkan ratusan karung pakaian, tas, dan sepatu bekas impor yang disita dari sebuah gudang di Pekanbaru, Riau.
続きを読む »

Heru Budi Soroti Masih Ada Kabel Semrawut di Jakarta, Apjatel Beri PenjelasanHeru Budi Soroti Masih Ada Kabel Semrawut di Jakarta, Apjatel Beri PenjelasanPj Gubernur DKI Heru Budi Hartono menyoroti masih ada kabel semrawut di Ibu Kota. Begini penjelasan Apjatel selaku operator kabel optik.
続きを読む »

Kasus Mayat Tanpa Kepala & Kaki dalam Koper Merah Terungkap, Ini Penjelasan Lengkap AKBP ImanKasus Mayat Tanpa Kepala & Kaki dalam Koper Merah Terungkap, Ini Penjelasan Lengkap AKBP ImanKasus penemuan potongan tubuh manusia atau mayat pria dalam koper merah di Desa Singabangsa, Tenjo, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (15/3) akhirnya terungkap.
続きを読む »



Render Time: 2025-03-10 06:28:24