Hakim menjatuhkan vonis 15 tahun penjara terhadap bos Grup Duta Palma tersebut.
Angka tersebut merupakan tuntutan ganti rugi atas kerugian negara sebesar Rp 2,2 triliun. Kemudian, tuntutan ganti rugi perekonomian akibat tindak tanduk perusahaan Apeng selama beroperasi yang nilainya mencapai Rp 39,7 triliun.
Mahfud mengatakan, ini adalah hukum yang setimpal."Hakim bisa memahami dan menghayati apa kebutuhan negara kita dalam penegakan hukum," kata Mahfud, dikutip Kamis .
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Ini Faktor Pemicu Anak Gemar Melakukan KekerasanKetika anak merasa kehadiran dirinya tidak dianggap, baik di rumah ataupun di lingkungan, bisa saja anak mencari tempat lain di mana dia dapat menunjukkan kekuasaan.
続きを読む »
Ini Pemicu Banyak Karyawan Tergiur Pinjol |Republika OnlineCadangan dana karyawan di Indonesia hanya cukup untuk tujuh hari.
続きを読む »
Apa Pemicu Meningkatnya Kekerasan Palestina-Israel Akhir-akhir Ini?Nyaris tidak ada hari tanpa serbuan pasukan Israel ke rumah warga Palestina. Warga Palestina menyebut, kerap pula aparat Israel yang tanpa seragam menyerbu rumah mereka. Internasional AdadiKompas
続きを読む »
Mahfud Minta Perberat Hukuman Dandy, Sarankan Dijerat Pakai Pasal IniMenteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, mendorong penyidik Polres Jakarta Selatan menerapkan pasal yang lebih berat
続きを読む »