Ini Majelis Hakim yang menjatuhkan vonis mati untuk Ferdy Sambo
ANTARA - Pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat telah menyelesaikan sidang vonis dan menjatuhkan hukuman mati untuk Ferdy Sambo.
Sedangkan 3 tersangka lain, yaitu Putri Chandrawati, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal dijatuhi hukuman penjara masing-masing 20 tahun, 15 tahun, dan 13 tahun. Lalu siapa saja majelis hakim yang sudah menjatuhkan vonis pada kasus tersebut? Simak liputan berikut ini.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Pakar Hukum: Kayaknya Majelis Hakim Sidang Ferdy Sambo Cs Ada Beban MentalPara terdakwa pembunuhan Brigadir J sudah dijatuhi vonis, kecuali Bharada E yang hari ini baru mendapat putusan. Pakar menilai, Majelis Hakim punya beban mental. Kenapa?
続きを読む »
Richard Eliezer Jalani Sidang Vonis Hari Ini, Kuasa Hukum: Doakan Majelis Hakim Dituntun TuhanRichard Eliezer atau Bharada E bakal menjalani sidang vonis kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari ini, Rabu (15/2/2023).
続きを読む »
Kejagung masih Pelajari Vonis Hakim terhadap Ferdy Sambo DkkKejaksaan Agung menyatakan masih mempelajari putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap terdakwa Ferdy Sambo
続きを読む »
Rasa Keadilan Masyarakat TerpenuhiWapres Ma’ruf Amin menilai putusan majelis hakim kepada Ferdy Sambo memenuhi rasa keadilan masyarakat. Polhuk AdadiKompas
続きを読む »
Richard Eliezer akan Divonis Hari ini, Kuasa Hukum Berharap Majelis Hakim Memutus Seadil-adilnyaRichard Eliezer Pudihang Lumiu akan menjalani sidang vonis hari ini, Rabu, 15 Februari 2023, dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua
続きを読む »