Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) paksa penangkapan terhadap Tersangka Lukas Enembe.
Komisi Pemberantasan Korupsi penangkapan paksa terhadap Tersangka Lukas Enembe alias LE selaku Gubernur Papua periode 2013 s.d 2018 dan 2018 s.d 2023.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa dalam proses penangkapan tersebut berjalan sesuai prosedur dengan dukungan Brimob Polda Papua."Dalam prosesnya Tersangka LE kooperatif dan saat ini dalam perjalanan menuju Jakarta," kata Ali dalam pernyataan resmi, Selasa .KPK memastikan kegiatan penangkapan ini bertujuan untuk efektivitas penanganan perkara tindak pidana korupsi dengan tetap berpedoman pada azas hukum yang berlaku dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia .
Tersangka LE dan RL selaku pihak swasta/Direktur PT TBP diduga telah melakukan kesepakatan pembagian fee proyek dalam beberapa pengadaan proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
KPK Dikabarkan Menangkap Gubernur PapuaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan mengamankan Gubernur Papua Lukas Enembe hari ini.
続きを読む »
Pendukung Lukas Enembe Serang Markas Brimob PapuaMassa pendukung Lukas Enembe sempat menyerang Brimob Kotaraja Polda Papua usai penangkapan Gubernur Papua itu pada Selasa, 10 Januari 2023.
続きを読む »
Ketua KPK Ungkap Kronologi Penangkapan dan Evakuasi Lukas EnembeKetua KPK Firli Bahuri menjelaskan bahwa pihaknya mendapatkan informasi Lukas Enembe akan ke Mamit Tolikara pada hari ini melalui Bandara Sentani.
続きを読む »
Alasan KPK Tangkap Lukas Enembe Secara Paksa di Rumah MakanKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe saat berada di Rumah Makan Sendok Garpu.
続きを読む »
KPK Bilang Begini soal Penangkapan Lukas EnembeKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan pihaknya menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe.
続きを読む »