Ingat! Jangan Lapor SPT Pajak Pakai Cari Ini, Pasti Gagal

日本 ニュース ニュース

Ingat! Jangan Lapor SPT Pajak Pakai Cari Ini, Pasti Gagal
日本 最新ニュース,日本 見出し
  • 📰 cnbcindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 66 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 30%
  • Publisher: 74%

Layanan e-SPT sudah ditutup oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.

, berdasarkan historisnya, pelaporan SPT menggunakan komputer sudah diperkenalkan sejak tahun 2009. Alasan hadirnya layanan ini adalah untuk mengurangi resiko kesalahan dalam pengisian SPT. Kemudian, pada tahun 2014 DJP mulai memperkenalkan e-Filing.Kemudian, pada 2017, e-Form diperkenalkan dengan segala kelebihannya dalam pelaporan SPT Tahunan. Namun, DJP melihat hal tersebut ternyata tidak serta merta membuat wajib pajak berpaling dari e-SPT Tahunan.

Keputusan ini dinilai sangat tepat karena jika wajib pajak masih menggunakan e-SPT Tahunan ada kemungkinan terdapat kesalahan wajib pajak karena tarif PPh yang masih belum dibarui dan wajib pajak tidak perlu repot menginstal aplikasi e-SPT di perangkat komputer yang akan digunakan.Setelah DJP menutup saluran pelaporan SPT Tahunan melalui aplikasi e-SPT, wajib pajak tidak perlu khawatir tentang bagaimana cara melaporkan SPT Tahunan.

Melalui layanan e-filling ini, WP dapat mengisi dan mengirim SPT tahunan dengan mudah dan efisien WP cukup mengisi formulir elektronik di layanan pajak online yang akan memandu para pengguna layanan. Karena bersifat online, maka layanan pajak ini dapat diakses dimanapun dan kapanpun sehingga penyampaian SPT dapat dilakukan setiap saat selama 24 jam.

Bagi WP orang pribadi berstatus pegawai, ada dua jenis formulir yang harus dipilih berdasarkan besaran penghasilannya selama setahun, yakni formulir 1770 dan formulir 1770 S. WP dapat mengisi formulir tersebut melalui laman DJP Online. Adapun perbedaan masing-masing formulir yakni formulir 1770 diperuntukkan untuk WP yang berpenghasilan di bawah Rp 60 juta, sedangkan untuk yang berpenghasilan di atas Rp 60 juta per tahun menggunakan formulir 1770 S.1.Wajib pajak masuk ke laman resmi DJP Online,

このニュースをすぐに読めるように要約しました。ニュースに興味がある場合は、ここで全文を読むことができます。 続きを読む:

cnbcindonesia /  🏆 7. in İD

日本 最新ニュース, 日本 見出し

Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。

Jokowi: 6,6 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan PajakJokowi: 6,6 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT Tahunan PajakPresiden Jokowi mengungkapkan bahwa hingga 9 Maret 2023, sudah ada sebanyak 6,6 juta wajib pajak yang telah menyampaikan SPT Tahunan Pajak.
続きを読む »

Kok Orang RI Harus Bayar Pajak? Simak Penjelasan Jokowi Ini!Kok Orang RI Harus Bayar Pajak? Simak Penjelasan Jokowi Ini!Presiden Jokowi mengimbau kepada seluruh wajib pajak agar patuh dalam membayar pajak dan segera menyampaikan SPT.
続きを読む »

Jokowi Bilang Lapor SPT Tak Perlu ke Kantor Pajak, Beneran?Jokowi Bilang Lapor SPT Tak Perlu ke Kantor Pajak, Beneran?Dalam penyampaikan SPT, wajib pajak tidak perlu repot-repot datang ke kantor pajak.
続きを読む »

KPK Ungkap 2 Konsultan Pajak yang Sahamnya Dimiliki Pegawai PajakKPK Ungkap 2 Konsultan Pajak yang Sahamnya Dimiliki Pegawai PajakKPK mengidentifikasi 2 perusahaan konsultan pajak yang sahamnya dimiliki oleh pegawai Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak).
続きを読む »

Sidak Kantor Pajak, Jokowi Pamer Sudah Lapor SPT OnlineSidak Kantor Pajak, Jokowi Pamer Sudah Lapor SPT OnlinePresiden Joko Widodo atau Jokowi memamerkan bahwa dirinya sudah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak secara online.
続きを読む »



Render Time: 2025-03-09 15:48:22