Imparsial: Selesaikan Kasus Korupsi Basarnas di Peradilan Umum

日本 ニュース ニュース

Imparsial: Selesaikan Kasus Korupsi Basarnas di Peradilan Umum
日本 最新ニュース,日本 見出し
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 78 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 34%
  • Publisher: 59%

Pengungkapan kasus korupsi di Basarnas harus menjadi pintu masuk untuk mengungkap kasus-kasus dugaan korupsi yang melibatkan prajurit TNI lainnya, baik di lingkungan internal maupun eksternal.

Dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Sabtu , Direktur Imparsial Gufron Mabruri mendesak KPK untuk mengusut tuntas, transparan, dan akuntabel, atas dugaan korupsi yang melibatkan Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi dan Koordinator Staf Administrasi Kabasarnas, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.

Oleh karena itu, Gufron mendorong pemerintah dan DPR untuk merevisi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer. Pasalnya, UU tersebut selama ini sering digunakan sebagai sarana impunitas dan alibi untuk tidak mengadili prajurit TNI di peradilan umum. Apalagi, revisi UU Peradilan Militer menjadi salah satu agenda yang dijanjikan Presiden Joko Widodo pada Nawacita periode pertama kekuasaannya.

Selain itu, pemerintah juga wajib mengevaluasi keberadaan prajurit TNI aktif di berbagai instansi sipil, terutama pada instansi yang bertentangan dengan ketentuan yang diatur dalam UU TNI. Keberadan prajurit TNI di instansi sipil hanya akan menimbulkan polemik hukum ketika terjadi pelanggaran, seperti dugaan korupsi, yang dilakukan oleh prajurit TNI aktif.

"Kasus dugaan korupsi misalnya, tidak bisa diusut secara cepat dan tuntas, karena eksklusivisme hukum yang berlaku bagi prajurit TNI yang melakukan tindak pidana," katanya.Pada kesempatan itu, Gufron Mabruri juga menilai langkah KPK yang meminta maaf dan menyerahkan kasus dugaan korupsi kabasarnas dan koorsmin kabasarnas kepada Puspom TNI merupakan langkah yang keliru dan dapat merusak sistem penegakan hukum pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Permintaan maaf dan menyerahkan perkara kedua prajurit tersebut kepada Puspom TNI hanya akan menghalangi pengungkapan kasus tersebut secara transparan dan akuntabel. Lebih dari itu, permintaan maaf dan penyerahan proses hukum keduanya bisa menjadi jalan impunitas," ujarnya.

このニュースをすぐに読めるように要約しました。ニュースに興味がある場合は、ここで全文を読むことができます。 続きを読む:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

日本 最新ニュース, 日本 見出し

Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。

Imparsial: Selesaikan Kasus Korupsi di Basarnas Melalui Peradilan UmumImparsial: Selesaikan Kasus Korupsi di Basarnas Melalui Peradilan UmumImparsial menilai KPK semestinya tak meminta maaf menetapkan Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi sebagai tersangka dugaan suap di Basarnas.
続きを読む »

Tahan Letkol Afri Terkait Kasus Suap di Basarnas, Puspom TNI Tegaskan Bekerja ProfesionalTahan Letkol Afri Terkait Kasus Suap di Basarnas, Puspom TNI Tegaskan Bekerja ProfesionalPuspom TNI telah menahan Letkol Afri Budi Cahyanto sejak Rabu 26 Juli 2023.
続きを読む »

Kasus Korupsi Kepala Basarnas, KPK Segera Temui Panglima TNIKasus Korupsi Kepala Basarnas, KPK Segera Temui Panglima TNIDalam pertemuan dengan Panglima TNI, akan dibahas soal rencana pembuatan tim koneksitas antara KPK dengan Puspom TNI dalam mengusut kasus dugaan suap kasus pengadaan barang dan jasa yang melibatkan Kepala Basarnas.
続きを読む »

KPK Sebut Kasus yang Menjerat Kepala Basarnas Henri Alfiandi Sudah Diusut Sejak LamaKPK Sebut Kasus yang Menjerat Kepala Basarnas Henri Alfiandi Sudah Diusut Sejak LamaWakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyebut kasus dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan yang menjerat Kepala Basarnas 2021-2023 Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi diusut sejak lama.
続きを読む »

Kasus Suap Kepala Basarnas, Puspom TNI: KPK Menyalahi AturanPuspom TNI memprotes langkah KPK yang menetapkan Kepala Basarnas, Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka dalam kasus korupsi.
続きを読む »

Wakil Ketua KPK Akui Khilaf Tetapkan Kepala Basarnas Tersangka Kasus Suap - Tribunnews.comWakil Ketua KPK Akui Khilaf Tetapkan Kepala Basarnas Tersangka Kasus Suap - Tribunnews.comKPK mengaku khilaf telah menetapkan Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi dan Anggota TNI AU sekaligus Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap. (ld)
続きを読む »



Render Time: 2025-03-09 20:44:55