Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Kediri, Jawa Timur, mendeportasi ibu dan anak warga negara asing asal Sri Lanka karena melanggar aturan keimigrasian yang ...
Petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Kediri mendampingi ibu dan anak, warga negara asing, asal Sri Lanka, yang dideportasi karena melanggar aturan keimigrasian. ANTARA/HO-Imigrasi Kediri
Sedangkan terhadap anaknya inisial NN, balita perempuan tersebut dikenakan tindakan keimigrasian berupa deportasi karena tidak mempunyai dokumen keimigrasian. Sebelumnya, Imigrasi Kediri juga mendeportasi WNA berinisial JHR asal Pakistan yang tinggal di Jalan Raya Prambon, Tanjung Jabon, Kabupaten Nganjuk.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Dua Warga Terdampak Tol Kediri-Tulungagung di Kota Kediri Lakukan Sanggahan Terhadap Hasil Appraisal, Begini KatanyaProses pembebasan tanah yang terdampak proyek Tol Kediri-Tulungagung (Ki-Agung) sepertinya tidak selalu berjalan mulus.
続きを読む »
Penerbangan Haji Via Bandara Internasional Dhoho Kediri Belum Bisa Terlaksana dalam Waktu Dekat, Pemkab Sampaikan KendalaPemkab Kediri sampaikan kendala mengapa Bandara Internasional Dhoho Kediri belum bisa memberangkatkan jamaah umrah dan haji.
続きを読む »
PKB Kediri Tinjau Daftar Bakal Calon Wali Kota Kediri, Istri Mantan Wali Kota Turut DipertimbangkanPKB Kota Kediri, Jawa Timur, telah memulai tahap survei terhadap sejumlah nama yang dianggap berpotensi sebagai calon Wali Kota Kediri.
続きを読む »
Mobil Balap Tabrak Kerumunan Orang di Sri Lanka, 7 Orang TewasKecelakaan yang terjadi pada acara balapan Fox Hill Supercross itu menewaskan tujuh orang warga Sri Lanka.
続きを読む »
Peruri Banjir Pesanan dari Luar Negeri, Terbaru Ada e-Paspor Sri LankaPerum Percetakan Uang RI (Peruri) akan menggarap proyek percetakan e-paspor Sri Lanka.
続きを読む »