28 warga negara asing yang terdampar diperairan Tegalbuleud Kabupaten Sukabumi, saat ini sedang dalam penyelidikan petugas Imigrasi Sukabumi.
SUKABUMI, KOMPAS.TV - Sebanyak 28 warga negara asing, yang terdampar di perarian laut Tegal Buleud Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, saat ini dalam penyelidikan pihak Imigrasi Sukabumi . Dari 28 WNA tersebut, 4 orang adalah warga negara Cina, 1 orang warga negara India, dan sisanya adalah warga negara Bangladesh.
Dari hasil penyelidikan sementara pihak Imigrasi, bahwa mereka berangkat dari Negara Malaysia, menuju Negara Australia melalui perairan laut Indoensia. Namun sesampainya di Australia mereka dihadang oleh Polisi Australia, dan kapal kayu yang dipakai ditenggelamkan. Sementara mereka kembali diusir menuju Indonesia dengan diberi 1 unit speed boat oleh Polisi Australia hingga terdampar diperarian Indonesia.
Pihak Imigrasi pun tidak menemukan sejumlah dokumen keimigrasian, alias ilegal. Namun para WNA mengaku bahwa dokumen keimigrasiannya ternggelam bersama kapal. Kedepannya setelah selesai melakukan proses penyelidikan, Imigrasi akan mendeportasi para WNA kenegaranya masing-masing. Sementara itu speedboat yang dipakai masih terdampar di perairan laut Tegal Buleud, dan diberi garis polisi.Sahabat Kompas TV Sukabumi! Jangan lupa like, comment, dan subscribe channel YouTube Kompas TV Sukabumi, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.Sosial Media Kompas TV Sukabumi:
Wna WNA Terdampar Imigrasi Sukabumi
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Imigrasi Blitar Deportasi 2 Warga Pakistan yang Memaksa Warga Berdonasi untuk PalestinaSetelah pemeriksaan lebih lanjut ternyata tujuan pengiriman donasi bukan untuk dikirimkan ke Palestina melainkan untuk dikirimkan ke Pakistan.
続きを読む »
Dirjen Imigrasi: Turis Asing Langgar Lalu Lintas Bisa DideportasiImigrasi ancam deportasi turis asing melanggar lalu lintas selama berada di Indonesia.
続きを読む »
Imigrasi ancam deportasi 103 WNA di Bali atas kejahatan siberDirektur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmy Karim mengancam mendeportasi 103 warga negara asing (WNA) yang ...
続きを読む »
Imigrasi Denpasar deportasi WNA Rwanda tak mampu bayar dendaKepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Bali Pramella Yunidar Pasaribu mengatakan bahwa Kantor Imigrasi ...
続きを読む »
Tinjau Kantor Imigrasi Kelas I Bekasi, Sesditjen Imigrasi Pastikan Pelayanan Publik Berjalan NormalAplikasi M-Paspor dan Cekal Online juga sudah sepenuhnya beroperasi normal seperti biasa.
続きを読む »
Sesditjen Imigrasi Pastikan Pelayanan Kantor Imigrasi Bekasi Kembali Normal Pasca GangguanSebelumnya, Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim menyampaikan sistem aplikasi perlintasan sudah berjalan normal sejak recovery, Sabtu, 22 Juni 2024 malam.
続きを読む »