Agum menilai perbedaan pemilih hal yang wajar dalam setiap pemilu.
telah menyampaikan permohonan banding dan menyerahkan memori banding ke PN Jakpus, Jakarta Pusat, Jumat .
"Hari ini KPU sudah menyampaikan memori banding di PN Jakpus dan kemudian tadi sudah kami sampaikan dokumen dan sudah kita terima akta permohonan banding," kata Kepala Biro Advokasi dan Penyelesaian Sengketa KPU Andi Krisna di kantor PN Jakpus kepada wartawan, Jumat. Andi mengatakan, KPU mengajukan banding lebih cepat dari batas akhir pengajuan. Batas akhir pengajuan adalah tanggal 16 Maret 2023 atau 14 hari sejak putusan dibacakan.
Terkait muatan memori banding, Andi menyebut, ada tiga dalil pokok di dalamnya. Pertama, dalil terkait kompetensi absolut atau kewenangan PN Jakpus mengadili perkara sengketa proses pemilu. Kedua, dalil terkait desain penegakan hukum pemilu.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Ikatan Alumni UII bagikan ratusan paket sembako untuk warga BaliPengurus dan anggota Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Alumni Universitas Islam Indonesia (DPP IKA UII) menggelar bakti sosial kepada masyarakat di ...
続きを読む »
Agum Gumelar Ungkap Sebelum Meninggal Istri Moeldoko, Koesni Harningsih Mengidap Kanker PayudaraAgum juga menyatakan bahwa sang istri sempat bertemu Koesni Harningsih untuk terakhir kali sebelum dinyatakan meninggal dunia.
続きを読む »
Kiai Cholil Nafis Terpilih Alumni Terbaik Pondok Pesantren SidogiriKetua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis dinobatkan sebagai alumni terbaik Pondok Pesantren Sidogiri. Ketua Majelis Ulama...
続きを読む »
Dies Natalis ke-47, UNS Tetapkan 13 Alumni Berprestasi |Republika OnlineAlumni berprestasi UNS dinilai berkontribusi positif dalam kehidupan bermasyarakat.
続きを読む »
UNS Lantik Pegiat K3 & Lingkungan Sebagai Alumni BerprestasiUniversitas Sebelas Maret (UNS) memberikan penghargaan kepada 13 orang alumni yang berprestasi dan memberikan kontribusi positif.
続きを読む »