KPU diharapkan transparan mengenai kedudukan hukum dari 15 nama bacaleg yang meruoakan mantan narapidana korupsi tersebut.
JAKARTA, KOMPAS.TV - Indonesia Corruption Watch, ICW, mendesak KPU RI untuk memublikasikan rekam jejak bakal calon anggota legislatif yang pernah menjadi narapidana kasus korupsi.
Politisi yang juga anggota DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu, menyebut KPU harus konsisten dengan putusan Mahkamah Konstitusi tahun 2022, dan 2023, bahwa mantan terpidana yang dituntut lima tahun penjara, tidak bisa serta merta maju untuk dicalonkan.Menurut Masinton, keputusan ini bersifat mengikat, dan harus dipatuhi serta dijalankan oleh KPU.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Dua Bacaleg DPR RI NasDem Dari Sumut Eks Koruptor, Ada Mantan Sekda TapselPeneliti ICW Kurnia Ramadhana mendesak agar KPU RI tidak menutupi nama mantan koruptor
続きを読む »
ICW Ungkap 12 Bakal Caleg Berstatus Mantan Napi KorupsiIndonesian Corruption Watch (ICW) menyayangkan sikap KPU yang tidak mengumumkan status hukum para mantan narapidana di daftar calon sementara.
続きを読む »
ICW Temukan 15 Mantan Koruptor Jadi Caleg DPR-DPD RI, Ini Nama-namanyaCaleg mantan koruptor itu terdiri dari sejumlah partai, lima di antaranya dari NasDem dan dua dari PDIP
続きを読む »
Bertambah, 15 Caleg Berstatus Eks Napi KorupsiINDONESIA Corruption Watch (ICW) memperbarui temuan calon legislatif (caleg) berstatus mantan narapidana kasus korupsi.
続きを読む »
ICW Temukan 12 Mantan Terpidana Korupsi dalam Daftar Sementara Bakal CalegIndonesia Corruption Watch (ICW) menemukan 15 mantan terpidana kasus korusi yang masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS) bakal calon legislatif di tingkat DPR, DPRD dan DPD.
続きを読む »