Hukuman Pegawai Kementerian Keuangan Dianggap Ringan, Sri Mulyani: Sudah Sesuai Undang-undang TempoBisnis
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui, setiap permasalahan mengenai tindakan koruptif di instansinya sudah ditangani sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Sri mengatakan, selama periode 2007 hingga 2023, pihaknya telah menangani 266 surat yang masuk dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan .
Lebih jauh, Sri Mulyani mengatakan, jika ada yang beranggapan kalau hukuman yang diterapkan terlalu ringan, itu merupakan amanat Undang-undang. 'Kalau merasa bahwa hukuman itu tidak terlalu berat ya saya sampaikan, kami harus melaksanakan sesuai UU ASN dan peraturan mengenai disiplin PNS,' kata Sri Mulyani.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Ini Kata Sri Mulyani soal Transaksi Mencurigakan Rp 300 T di KemenkeuMenteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati menanggapi isu transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun di Kementerian Keuangan
続きを読む »
Jawab Mahfud Md soal Transaksi Janggal Rp 300 T, Sri Mulyani Bilang BeginiMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati buka suara merespons transaksi janggal Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan.
続きを読む »
Isu Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu, Sri Mulyani Bilang Begini, TernyataMenteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati menanggapi isu transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun di Kementerian Keuangan.
続きを読む »
Heboh Sri Mulyani Rangkap 30 Jabatan, Kemenkeu Sebut Amanah Undang-UndangKementerian Keuangan (Kemenkeu) menjelaskan, soal 30 jabatan yang dirangkap oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
続きを読む »
Sri Mulyani Rangkap 30 Jabatan, Staf Khusus Buka Suara!Kementerian Keuangan buka suara terkait Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang rangkap 30 jabatan.
続きを読む »
Mahfud Md dan Sri Mulyani Bertemu Bahas Harta dan Transaksi Tak WajarMenteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bertemu Menko Polhukam Mahfud Md di Kementerian Keuangan, Sabtu (11/3).
続きを読む »