Hotman Paris Sebut 6 Alasan Surat Dakwaan Teddy Minahasa Harusnya Batal Demi Hukum TempoMetro
TEMPO.CO, Jakarta - Hotman Paris Hutapea menganggap surat dakwaan terhadap Inspektur Jenderal Teddy Minahasa Putra seharusnya batal demi hukum. Dia menyatakan itu setelah pemeriksaan dua saksi ahli pidana pada hari Senin.'Pertama, katanya pemusnahan dilakukan di Bukittinggi di hadapan para pejabat yang menandatangani berita acara pemusnahan. Tapi satu saksi pun pejabat tersebut tidak dipakai sebagai saksi,' ujar Hotman di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin, 13 Maret 2023.
'Keempat, harusnya yang didakwa itu Pasal 140, yaitu seorang penyidik yang menyalahgunakan barang bukti narkoba. Tapi yang didakwakan di sini 112 dan 114,' kata Hotman.Alasan kelima adalah bukti pesan WhatsApp dari Teddy hanya berupa penggalan-penggalan. Apalagi cara pengambilan bukti tangkapan layar dianggap tidak sesuai prosedur menurut ilmu digital forensik.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
[FULL] Hotman Paris Tanyakan Hal Ini ke Saksi Ahli Hukum Pidana di Sidang Teddy MinahasaHotman Paris menanyakan terkait contoh barang bukti percakapan Whatsapp yang difoto menggunakan handphone lain kepada ahli hukum pidana.
続きを読む »
[FULL] Ahli Hukum Pidana Jadi Saksi Meringankan Teddy Minahasa, Hotman Paris Tanyakan Hal Ini...Hotman Paris menanyakan terkait contoh barang bukti percakapan Whatsapp yang difoto menggunakan handphone lain kepada ahli hukum pidana
続きを読む »
5 Saksi Meringankan Teddy Minahasa Dihadirkan Hotman Paris di PN Jakarta BaratSidang lanjutan kasus penjualan barang bukti sabu-sabu yang melibatkan matan Kapolda Sumater Barat, Irjen Teddy Minahasa, kembali digelar hari ini, Senin (13/3/
続きを読む »
Hotman Paris Hadirkan 5 Saksi Ahli Meringankan di Sidang Teddy MinahasaSidang kasus narkoba dengan terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dengan agenda pemeriksaan saksi.
続きを読む »
Sebelum Persidangan Teddy Minahasa Dimulai, Hotman Paris Blak-blakan sebut Surat Dakwaan Salah PasalSidang lanjutan kasus penjualan barang bukti sabu-sabu yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa, kembali digelar hari ini, Senin (13/3/2023) di Pengadilan Negeri Ja
続きを読む »
Media Beritakan Istri Teddy Minahasa ke Sidang Bawa Tas Louis Vuitton, Hotman Paris: Bukan Ibu MerthyHotman Paris Hutapea menanggapi pemberitaan soal Merthy Kushandayani, istri Teddy Minahasa, yang datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
続きを読む »