Penghapusan status tenaga honorer harus ditunda hingga Desember 2024.
Wakil Ketua Komisi II DPR Syamsurizal menegaskan penghapusan status tenaga honorer harus ditunda hingga Desember 2024. Menurut dia, pemerintah dan DPR sama-sama tak mau ada Pemberhentian Kerja massal.
"Harus kita buatkan satu pasal yang menguatkan langkah kita itu, artinya kita diberi waktu sampai Desember 2024," katanya. "Rekrutmen ASN tidak berkualitas, honorer sembarangan, honorer karena tim sukses, relawan, dimasukkan honorer. Ini sebagian tapi ya enggak semua, akhirnya birokrasi kita tidak profesional," kata Anas dalam acara Town Hall Meeting BRIN, Jakarta, seperti dikutip Senin .
このニュースをすぐに読めるように要約しました。ニュースに興味がある場合は、ここで全文を読むことができます。 続きを読む: