Pengacara Henry Surya, Waldus Situmorang menanggapi kabar kliennya yang kembali menjadi tersangka, simak selengkapnya
"Pada prinsipnya kita tetap menghormati proses hukum yang berjalan, sekalipun mungkin substansi sangkaan telah masuk dalam perkara sebelumnya," kata Waldus saat dihubungi CNBC Indonesia, Rabu, .
Tanggapan ini disampaikan Waldus selepas Henry Surya ditetapkan kembali sebagai tersangka dugaan pemalsuan dan Tindak Pidana Pencucian Uang dalam penyidikan anyar Bareskrim Polri.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Bareskrim Tetapkan Henry Surya Tersangka Kasus Dugaan TPPU KSP IndosuryaBareskrim Polri menetapkan Henry Surya sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan pemalsuan dokumen kasus KSP Indosurya
続きを読む »
Polisi Kembali Tetapkan Henry Surya Jadi TersangkaPemilik Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Henry Surya kembali menjadi tersangka, ini kata kepolisian
続きを読む »
Henry Surya Ngaku Udah Bayar Rp 400 M ke Korban IndosuryaPasca divonis bebas, Henry Surya ngaku sudah membayar kerugian anggota korban Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya sebesar sekitar Rp400 miliar, benar nggak?
続きを読む »
Korban Indosurya: Henry Surya Bebas, Ganti Rugi 'Cuma Janji'Anggota korban Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Awan Sastrawijaya mengatakan bahwa dirinya belum menerima pembayaran, kok bisa?
続きを読む »
Keras, Anya Dwinov Sebut Henry Surya 'Omong Kosong'Pengacara Henry Surya, mengatakan pengembalian kerugian anggota Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya tetap berjalan sesuai homologasi, ini jawaban korban
続きを読む »
6 Pelaku Tawuran yang Tewaskan Anak Anggota DPRD Tegal Jadi Tersangka6 tersangka kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, dan 14 tersangka kepemilikan senjata tajam.
続きを読む »