Tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap terdakwa Putri Chandrawathi, kasus pembunuhan Brigadir J dinilai tidak tepat
Jakarta, Beritasatu.com - . Selayaknya, hukuman bagi Putri Chandrawathi lebih berat dari Ricky dan Kuat Maruf.
Advertisement Suparji mengatakan, jika dibuatkan gradasi, Sambo adalah penyuruh pembunuhan atau otak di balik terjadinya peristiwa tersebut, lalu kemudian yang membantu menjalankan adalah Ricky dan Kuat Maruf. “Tapi, yang perlu diingat, Putri adalah pemicu terjadinya peristiwa ini,” katanya.Putri Candrawathi Dinilai Tidak Menyesali Perbuatannya Bahkan, pengakuan yang dia berikan di persidangan, bahwa telah terjadi pemerkosaan, tidak terbukti dengan tidak adanya visum, atau bukti lainnya.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Tuntutan Putri Candrawathi: Jaksa Nilai Pelecehan Seksual Terhadap Putri JanggalSaat bacakan fakta persidangan dalam tuntutan terhadap Putri Candrawathi, Jaksa nilai bahwa pelecehan seksual terhadap Putri adalah janggal
続きを読む »
Jelang Sidang Tuntutan Richard Eliezer, Ronny Talapessy Sebut Jaksa Bisa Bikin Tuntutan BebasKuasa hukum Richard Eliezer alias Bharada E, Ronny Talapessy, menanggapi jelang sidang perkara pembunuhan berencana dengan agenda pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU).
続きを読む »
Hari Ini Sidang Tuntutan Richard Eliezer, Akankah Status Justice Collaborator Ringankan Tuntutan?Hari ini, Rabu (18/1/2023), sidang tuntutan Richard Eliezer alias Bharada E akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
続きを読む »