Kenaikan harga rumah subsidi bakal turut berdampak terhadap permintaan kredit pemilikan rumah (KPR).
Liputan6.com, Jakarta Pengamat Perbankan Paul Sutaryono menegaskan, lonjakan harga itu pastinya akan menghambat pengajuan kredit properti untuk KPR.
Kepmen PUPR tersebut merupakan tindak lanjut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60 Tahun 2023 tentang Batasan Rumah Umum, Pondok Boro, Asrama Mahasiswa dan Pelajar, serta Rumah Pekerja yang Dibebaskan dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai. Kemudian, untuk menjaga keberlangsungan keberlanjutan program pembiayaan perumahan , serta upaya pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap kualitas rumah subsidi yang dibangun oleh pengembang perumahan agar tetap memenuhi standar rumah layak huni.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menyebutkan rentang harga rumah subsidi bebas PPN berkisar Rp 166 juta hingga Rp 240 juta untuk masing-masing zona. Fasilitas pembebasan PPN tersebut ditujukan untuk mendukung penyediaan setidaknya 230.000 unit rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah yang ditargetkan oleh pemerintah.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Tok! Harga Rumah Subsidi Resmi NaikPemerintah telah resmi menetapkan harga jual baru untuk rumah subsidi tahun 2023-2024.
続きを読む »
Harga Rumah Subsidi Resmi Naik, Paling Mahal Rp 240 JutaAturan soal kenaikan harga rumah subsidi telah telah ditetapkan dan ditandatangani oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pada 23 Juni 2023.
続きを読む »
Tok! Harga Rumah Subsidi Naik, Ini RinciannyaKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menetapkan batasan harga jual rumah subsidi untuk rumah tapak tahun 2023-2024.
続きを読む »
Sah! Harga Rumah Subsidi Naik, Simak RinciannyaAturan terkait harga rumah subsidi tersebut termaktub dalam Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR Nomor 689/KPTS/M/2023.
続きを読む »
Harga Rumah Subsidi Naik, Cicilan Tak Ikut TerkerekBatas harga rumah subsidi sudah resmi dinaikkan oleh pemerintah. Lalu bagaimana dengan yang sudah membeli rumah subsidi?
続きを読む »