Majelis hakim Pengadilan Negeri Jember menjatuhkan vonis delapan tahun penjara kepada Kiai Fahim Mawardi yang menjadi terdakwa dalam kasus pencabulan dan ...
Terdakwa Kiai Fahim Mawardi mendengarkan amar putusan yang dibacakan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jember, Rabu .
Jember, Jawa Timur - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jember menjatuhkan vonis delapan tahun penjara kepada Kiai Fahim Mawardi yang menjadi terdakwa dalam kasus pencabulan dan kekerasan seksual terhadap sejumlah santri di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Jember, Jawa Timur.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Lezat & Pedas! Ini Deretan Kuliner Pecel Khas JemberBerikut ini jenis kuliner pecel khas Kabupaten Jember yang patut Anda coba.
続きを読む »
PKKMB Universitas Jember 2023, Maba Dikenalkan Kehidupan Kampus Hingga Waspada NarkobaSeluruh mahasiswa baru Universitas Jember mengikuti kegiatan PKKMB 2023 yang akan digelar hingga 19 Agustus 2023.
続きを読む »
Mahkamah Agung Luncurkan Film 'Pesan Bermakna Jilid 3, Kisah Hakim di Dunia NyataDalam rangka memperingati hari jadi ke-78, Mahkamah Agung (MA) akan meluncurkan film Pesan Bermakna jilid 3. Film yang digarap bersama Emtek Digital ini rencananya akan ditayangkan bertepatan dengan HUT Mahkamah Agung yang jatuh pada 19 Agustus 2023.
続きを読む »
Hakim Cecar Saksi Terkait Siapa Dalang Pengubah-ubah Kontrak Proyek BTS 4G KominfoDalam persidangan lanjutan kasus korupsi Johnny G Plate, Hakim mempertanyakan saksi soal dalang di balik kontrak proyek BTS 4G Kominfo yang berubah-ubah
続きを読む »
Ada Transferan Rp 3,4 Miliar ke Rekening KPK, Hakim Tunda Putusan Bupati BangkalanMajelis hakim menunda pembacaan putusan terhadap terdakwa Bupati Bangkalan nonaktif Abdul Latif Amin Imron. Hal itu dilakukan menyusul adanya transferan dana sebesar Rp 3,4 miliar ke rekening KPK dari pengusaha
続きを読む »
Sidang Korupsi Menara BTS Kominfo Dilanjutkan, 4 Saksi Baru DiperiksaPengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta akan menggelar sidang lanjutan kasus korupsi BTS Bakti Kominfo.
続きを読む »