Hakim, JPU, dan Pengacara Periksa Rumah Ferdy Sambo

日本 ニュース ニュース

Hakim, JPU, dan Pengacara Periksa Rumah Ferdy Sambo
日本 最新ニュース,日本 見出し
  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 71 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 32%
  • Publisher: 59%

Majelis hakim PN Jaksel, JPU, dan pengacara memeriksa TKP pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J di rumah Ferdy Sambo di Duren Tiga dan Saguling, Jakarta.

Jakarta, BeritaSatu.com - Perangkat sidang perkara pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J memeriksa tempat kejadian perkara , yakni rumah Ferdy Sambo yang berlokasi di kawasan Duren Tiga dan Saguling, Jakarta Selatan, Rabu .

Pemeriksaan tersebut dihadiri oleh majelis hakim, jaksa penuntut umum dan penasihat hukum para terdakwa.Hakim, JPU, dan Pengacara Besok Tinjau TKP Tewasnya Yosua Berdasarkan pantauan tim Beritasatu.com, rombongan jaksa penuntut umum tiba lebih dahulu di lokasi rumah Saguling sekitar pukul 13.48 WIB. Tak lama kemudian, tim penasihat hukum para terdakwa dan para majelis hakim tiba di lokasi.

"Pemeriksaan setempat dalam perkara pidana merupakan diskresi majelis hakim yang lazim dalam praktik pemeriksaan perkara pidana walaupun dalam KUHAP tidak diatur," kata Djuyamto selaku Humas PN Jaksel kepada Beritasatu.com. Djuyamto juga menjelaskan, tujuan pemeriksaan TKP adalah untuk memperoleh atau menambah keyakinan hakim terkait dengan tempat terjadinya peristiwa pidana.Perintah Hajar dari Ferdy Sambo ke Bharada E, Ahli Kukuh Berpegang pada KBBI Pemeriksaan ke TKP merupakan pengajuan dari penasihat hukum Ferdy Sambo. Hal tersebut dijelaskan saat sidang kasus pembunuhan Brigadir J pada Selasa .

Seperti diketahui, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Mereka didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat ke-1 KUHP juncto Pasal 56 ke-1 KUHP.TAG: Ferdy Sambo Rumah Ferdy Sambo TKP Duren Tiga TKP Penembakan Brigadir J PN Jaksel Rumah Ferdy Sambo

このニュースをすぐに読めるように要約しました。ニュースに興味がある場合は、ここで全文を読むことができます。 続きを読む:

Beritasatu /  🏆 26. in İD

日本 最新ニュース, 日本 見出し

Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。

JPU Mau Kunjungi TKP Tewasnya Yosua, Kubu Ferdy Sambo Bercanda Sediakan KopiJPU Mau Kunjungi TKP Tewasnya Yosua, Kubu Ferdy Sambo Bercanda Sediakan KopiKubu Ferdy Sambo sempat bercanda akan menyediakan kopi untuk jajaran JPU saat meninjau TKP tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J besok.
続きを読む »

Hakim Bertanya, Jawaban Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sama, Ogah AhHakim Bertanya, Jawaban Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sama, Ogah AhTerdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kompak menjawab pertanyaan hakim pada sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
続きを読む »

Viral Video Diduga Hakim Ferdy Sambo Cs Ngedumel soal Sidang Brigadir J ke WanitaViral Video Diduga Hakim Ferdy Sambo Cs Ngedumel soal Sidang Brigadir J ke WanitaBeredar video diduga Hakim Wahyu Imam Santoso, Ketua Majelis Hakim kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sedang curhat dengan seorang wanita.
続きを読む »

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tolak Saling Bersaksi di Persidangan, Hakim: Sudah Jelas Sikap Para Terdakwa!Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tolak Saling Bersaksi di Persidangan, Hakim: Sudah Jelas Sikap Para Terdakwa!Persidangan perkara pembunuhan Brigadir J dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi meringankan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jaksel.
続きを読む »

Diminta Hakim Bersaksi untuk Istrinya, Ferdy Sambo MenolakDiminta Hakim Bersaksi untuk Istrinya, Ferdy Sambo MenolakFerdy Sambo menyebut dirinya tidak perlu menjadi saksi pada sidang hari ini, Selasa, 3 Januari 2023.
続きを読む »

Hakim Cek Rumah Pribadi Ferdy Sambo dan TKP Pembunuhan Yosua BesokHakim Cek Rumah Pribadi Ferdy Sambo dan TKP Pembunuhan Yosua BesokMajelis hakim PN Jaksel akan mendatangi langsung tempat kejadian perkara pembunuhan terhadap Brigadir Yosua di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
続きを読む »



Render Time: 2025-04-06 01:35:32