Hakim cecar saksi yang dihadirkan kubu Teddy Minahasa di sidang lanjutan kasus narkoba di PN Jakarta Barat, Senin (13/3/2023). Pasalnya, kedua saksi secara yakin mengatakan bahwa barang bukti yang akan dimusnahkan pada Juni lalu adalah sabu.
Pasalnya, kedua saksi secara yakin mengatakan bahwa barang bukti yang akan dimusnahkan pada Juni lalu adalah sabu.“Dari mana saudara yakin, dari mana, apakah pada saat itu sempat dibacakan berita acara barang bukti, bahwa barang bukti ini sabu atau bagaimana?” tanya hakim anggota.
“Itu diumumkan Yang Mulia ini barang bukti yang akan dimusnahkan, dipajang di atas meja,” ujar saksi meringankan, Jontra.Kedua saksi yang seharusnya meringankan Teddy justru tak bisa beri kesaksian yang pasti.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Saksi Meringankan Teddy Minahasa Seorang Wartawan, Hakim Cecar Hubungan Pemusnahan Sabu-sabuPenasihat hukum terdakwa Teddy Minahasa Putra menghadirkan saksi fakta meringankan seorang wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar).
続きを読む »
5 Saksi Meringankan Teddy Minahasa Dihadirkan Hotman Paris di PN Jakarta BaratSidang lanjutan kasus penjualan barang bukti sabu-sabu yang melibatkan matan Kapolda Sumater Barat, Irjen Teddy Minahasa, kembali digelar hari ini, Senin (13/3/
続きを読む »
Tiba di PN Jakbar, Teddy Minahasa Jalani Sidang Lanjutan Kasus Peredaran SabuDalam sidang hari ini, Teddy Minahasa dijadwalkan mendengarkan keterangan saksi meringankan dan saksi ahli.
続きを読む »
Dua Saksi Meringankan & 3 Saksi Ahli Hadir di Sidang Kasus Teddy Minahasa - tvOneSidang lanjutan kasus narkotika Teddy Minahasa kembali digelar hari ini (13/3/2023) dengan agenda menghadirkan 3 saksi ahli dan 2 saksi fakta. - tvOne
続きを読む »
Sidang Teddy Minahasa, Saksi Ahli Meringankan Terdakwa akan DihadirkanSidang lanjutan kasus penjualan barang bukti sabu-sabu yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa, kembali digelar hari ini, Senin (13/3/2023) di Pengadilan Negeri Jakbar
続きを読む »