Hakim Bebaskan Eks Bupati Langkat Terbit Rencana di Kasus TPPO

Terbit Rencana Perangin Angin ニュース

Hakim Bebaskan Eks Bupati Langkat Terbit Rencana di Kasus TPPO
TppoPn StabatLangkat
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 30 sec. here
  • 6 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 29%
  • Publisher: 51%

Majelis Hakim PN Stabat bebaskan mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin dalam kasus TPPO. Hakim menilai dakwaan JPU terhadap Terbit tidak terbukti.

Foto: Majelis Hakim PN Stabat membacakan putusan terhadap terdakwa Terbit Rencana Peranginan Angin dalam kasus TPPO . Mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin menjalani sidang putusan dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang di Pengadilan Negeri Stabat. Majelis Hakim menilai jika dakwaan Jaksa Penuntut Umum terhadap Terbit tidak terbukti.

Sehingga hakim meminta agar Terbit rencana dibebaskan. Selain itu, hakim juga meminta agar hak serta harkat martabat Terbit dipulihkan."Dua bebaskan terdakwa dari semua dakwaan penuntut umum, ketiga memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, serta harkat martabatnya," ucapnya.Ardiansyah kemudian membacakan putusan jika permohonan restitusi tidak dapat diterima. Besaran restitusi sendiri adalah Rp 2,3 miliar untuk 14 korban dan ahli waris.

"Pasal 2 Ayat 2 Junto Pasal 11 UU Nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang," ucapnya.

このニュースをすぐに読めるように要約しました。ニュースに興味がある場合は、ここで全文を読むことができます。 続きを読む:

detikcom /  🏆 29. in İD

Tppo Pn Stabat Langkat Mantan Bupati Langkat

日本 最新ニュース, 日本 見出し

Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。

KPK Sita Uang Rp22 Miliar Terkait Perkara Eks Bupati Langkat Terbit Perangin AnginKPK Sita Uang Rp22 Miliar Terkait Perkara Eks Bupati Langkat Terbit Perangin AnginTindak pidana ini diduga dilakukan oleh tersangka eks Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin bersama sama dengan tersangka Iskandar
続きを読む »

KPK Sita Uang Rp 22 Miliar dari Rekening Mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin AnginKPK Sita Uang Rp 22 Miliar dari Rekening Mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin AnginTessa menyebut eks Bupati Langkat itu melakukan tindak pidana korupsi berupa penerimaan gratifikasi bersama dengan IPA.
続きを読む »

KPK Sita Uang Rp22 Miliar Atas Kasus Gratifikasi Mantan Bupati LangkatKPK Sita Uang Rp22 Miliar Atas Kasus Gratifikasi Mantan Bupati LangkatKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang milik mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin (TRP) dalam kasus gratifikasi proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Langkat.
続きを読む »

Luhut Perintahkan Izin Konser Dkk Terbit Paling Lama 14 HariLuhut Perintahkan Izin Konser Dkk Terbit Paling Lama 14 HariLuhut menginstruksikan perizinan acara nasional terbit H-14 dan acara berskala internasional terbit H-21 penyelenggaraan.
続きを読む »

Kasus Kerangkeng Manusia Diputus Besok, LPSK Ingatkan Restitusi Maksimal untuk KorbanKasus Kerangkeng Manusia Diputus Besok, LPSK Ingatkan Restitusi Maksimal untuk KorbanSidang putusan mantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin dalam perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), rencana digelar Senin (8/7/2024) di Pengadilan Negeri (PN) Stabat, Kabupaten Langkat.
続きを読む »

KPK Sita Uang Rp22 Miliar dari Kasus Gratifikasi Mantan Bupati LangkatKPK Sita Uang Rp22 Miliar dari Kasus Gratifikasi Mantan Bupati LangkatTerbit juga sempat terseret pada kasus tewasnya penghuni kerangkeng manusia.
続きを読む »



Render Time: 2025-02-25 19:21:59