Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Pancasila (UP) Agus Surono meminta kasus yang menjerat pengacara Alvin Lim agar diselesaikan di ...
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar memberikan keterangan pers kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu . Jakarta - Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Pancasila Agus Surono meminta kasus yang menjerat pengacara Alvin Lim agar diselesaikan di pengadilan.
Menurut dia, kasus Alvin Lim harus diselesaikan di pengadilan, bukan melalui gimmick ataupun drama, terlebih melibatkan seorang anak yang masih di bawah umur. Kate menilai ayahnya tidak bisa dijerat pidana karena berprofesi sebagai seorang advokat yang memiliki hak imunitas saat menjalankan profesinya.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Pakar Hukum Bilang Begini Soal Penetapan Alvin Lim Sebagai TersangkaPakar hukum bilang begini soal langkah Bareskrim Polri menetapkan Alvin Lim sebagai tersangka kasus ujaran kebencian.
続きを読む »
Undip Siap Tambah 42 Guru Besar, Ini DaftarnyaUniversitas Diponegoro (Undip) bakal mengukuhkan sebanyak 42 guru besar, ini daftar nama-namanya.
続きを読む »
Polri Sebut Alvin Lim Ditahan Atas Putusan Inkrah Kasus PemalsuanSandi menerangkan, penahanan Alvin Lim di lapas bukan merupakan tanggung jawab Polri.
続きを読む »
Darurat! Indonesia Kekurangan 1,3 Juta Guru Tahun DepanDirektur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nunuk Suryani menyatakan Indonesia kekurangan sebanyak 1,3 juta guru pada 2024, seiring dengan banyaknya guru yang pensiun.
続きを読む »
Klarifikasi Alvin Faiz soal Penyebar Isu Miring Larissa Chou: Itu Bukan Gue, Jangan Dikaitkan LagiAlvin Faiz buka suara tentang kabar pernikahan Larissa Chou untuk klarifikasi dan minta berhenti dikaitkan.
続きを読む »