MK memutuskan partai atau gabungan partai politik peserta pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD.
Kompas.tvJAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Konstitusi atau
Putusan dibacakan dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa 20 Agustus. Hakim konstitusi mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada. Dalam pertimbangannya, MK menyatakan Pasal 40 Ayat 3 Undang-Undang Pilkada inskonstitusional. Maka dengan demikian MK mengambulkan sebagian gugatan, yakni dengan memutuskan ambang batas pencalonan kepala daerah tidak lagi sebesar 25 persen, gabungan perolehan suara partai politik maupun koalisi parpol dari hasil pileg DPRD.
Partai Buruh sebagai salah satu pemohon, menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi soal syarat pencalonan gubernur. Ketua Tim Khusus Pemenangan Partai Buruh, Said Salahuddin menilai putusan Mahkamah Konstitusi soal syarat pencalonan gubernur memperkecil kemungkinan kotak kosong di Pilkada Jakarta 2024.
Ambang Batas Presidential Threshold Mahkamah Konstitusi Capres Demokrasi Terpimpin Gugatan Partai Buruh Pilkada Jakarta Kotak Kosong
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Begini Respons Ridwan Kamil soal Putusan MK yang Ubah Ambang Batas Pencalonan pada PilkadaRidwan Kamil berpendapat putusan MK yang mengubah syarat ambang batas pencalonan kepala daerah pada pilkada, harus dipelajari dulu.
続きを読む »
Ridwan Kamil Hormati Putusan MK soal Ambang Batas Pencalonan PilkadaRidwan Kamilmengatakanputusan itu berimplikasi pada munculnya banyak calon kepala daerah diusung oleh partai politik yang memiliki kursi lebih dari 75 di DPRD
続きを読む »
Komisi II DPR: Putusan MK soal ambang batas harus dituangkan ke PKPUKetua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terbaru soal ambang batas pencalonan dalam Pemilihan Kepala ...
続きを読む »
Ini Suasana di Kantor DPP PDIP Usai Putusan MK soal Ambang Batas Pencalonan di Pilkada 2024PDIP pun disebut langsung menghelat rapat internal perihal terkait. Pantauan di Kantor DPP PDIP terlihat sejumlah kader mengenakan baju seragam PDIP hilir mudik gedung yang berlokasi di Jalan Diponegoro Jakarta Pusat itu.
続きを読む »
Mahfud: KPU harus melaksanakan Putusan MK soal ambang batas pilkadaMantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md mengatakan bahwa Komisi Pemilihan Umum harus segera melaksanakan Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 terkait ambang ...
続きを読む »
Pakar Sebut Putusan MK soal Ambang Batas Pilkada Langsung Berlaku: Konstelasi akan BerubahPakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang ambang batas persentase pengusungan kandidat di pilkada langsung berlaku.
続きを読む »