Gugatan Masa Jabatan Kades Tidak Diterima MK, Tetap Bisa Menjabat Sampai 18 Tahun Baca di
) menyatakan, permohonan uji materiil terhadap Pasal 39 ayat dan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang diajukan seorang warga bernama Eliadi Hulu pada Januari lalu, tidak dapat diterima.
"Menyatakan permohonan Pemohon I berkenaan dengan pengujian Penjelasan Pasal 39 ayat dan ayat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa tidak dapat diterima. Menolak permohonan Pemohon I untuk selain dan selebihnya,” ucap Ketua MK Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan nomor 15/PUU-XXI/2023 itu kemarin, dikutip Jumat .
Sebelum, Eliadi mengaku khawatir melihat tuntutan sekelompok kepala desa yang menginginkan perpanjangan masa jabatan menjadi 9 tahun dan dapat terpilih 3 kali, yang sama saja mengizinkan kepala desa mempertahankan kekuasaannya selama 27 tahun. "Tuntutan tersebut tentunya akan membunuh demokrasi di tingkat desa dan bertentangan dengan UUD 1945," kata Eliadi lewat keterangan tertulis, Jumat .Menurut Eliadi, kepala desa yang dimungkinkan menjabat hingga 18 tahun tersebut bertentangan dengan Pasal 7 UUD 1945 yang mengatur tentang masa jabatan presiden dan wakil presiden selama 5 tahun dan hanya dapat terpilih untuk 2 kali masa jabatan.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
MK Tolak Gugatan Pemangkasan Masa Jabatan Kades |Republika OnlineMasa jabatan kades 6 tahun maksimal 3 periode tak bertentangan dengan UUD 1945.
続きを読む »
MK: Pengaturan Masa Jabatan Kades Tergantung Pembentuk Undang-undangMK tak sependapat jika masa jabatan kepala desa dan periode masa jabatannya harus disamakan dengan jabatan publik lain, seperti presiden, wakil presiden, dan kepala daerah. Polhuk AdadiKompas
続きを読む »
Di Sisa Masa Jabatan 6 Bulan Lagi, Gubsu akan Lantik 600 Pejabat PemprovsuSebanyak 600 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara, dalam waktu dekat akan dilantik oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi di sisa jabatannya,sekitar 6 bulan ke depan.
続きを読む »
Polri Perpanjang Masa Tugas Brigjen Endar Priantoro di KPKPolri memperpanjang masa jabatan Endar Priantoro di KPK. Diketahui, Endar menjabat sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
続きを読む »
20 Ucapan Selamat Hari Film Nasional Ke-73, Bercermin Pada Masa Lalu, Merencanakan Masa DepanHari ini Kamis 30 Maret 2023 diperingati sebagai Hari Film Nasional (HFN) yang ke-73. Sejarah pada 30 Maret 1950 untuk pertama kalinya sebuah film diproduksi di Indonesia
続きを読む »
Penjelasan Kades di Sidoarjo Disebut Kabur Bawa Mobil Operasional DesaKades di Sidoarjo disebut kabur membawa mobil operasional desa. Sang kades memberikan penjelasan soal tuduhan ini. via detik_jatim
続きを読む »