Gubernur New York, Kathy Hochul mengizinkan jasad manusia diubah menjadi pupuk organik.
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur New York Kathy Hochul menandatangani undang-undang pada Sabtu untuk melegalkan jasad manusia diubah menjadi pupuk organik atau kompos. Langkah tersebut menjadikan New York sebagai negara bagian keenam di Amerika Serikat yang memberi lampu hijau pada pemakaman ramah lingkungan.
Hasil akhirnya adalah timbunan kubik bahan amandemen tanah padat nutrisi, setara dengan sekitar 36 kantong tanah, yang dapat digunakan untuk menanam pohon atau memperkaya lahan konservasi, hutan, atau kebun.Layanan pemakaman ramah lingkungan negara bagian Washington, Return Home, mendapat banyak pertanyaan dari warga New York. Return Home menawarkan pengomposan manusia sebagai pilihan perawatan kematian. “Return Home sangat gembira dengan legalisasi pengomposan manusia di New York baru-baru ini.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Sambut Tahun Baru, New York Legalkan Jasad Manusia Dibikin Pupuk KomposJelang tahun baru 2023, Gubernur New York Kathy Hochul mengesahkan undang-undang yang melegalkan jasad manusia dibuat sebagai pupuk kompos.
続きを読む »
Gubernur New York Legalkan Jenazah Manusia Dibikin KomposJenazah manusia dijadikan kompos disebut jadi salah satu alternatif metode penguburan hijau yang dianggap ramah lingkungan.
続きを読む »
Duh, Sampah Menumpuk di Times Square New York Usai Pesta Tahun BaruTimes Square tampak dipenuhi sampah usai pesta tahun baru. Sampah itu menumpuk saat jutaan orang berkumpul merayakan malam pergantian tahun.
続きを読む »
New York Legalkan Jenazah Manusia Dijadikan KomposNew York resmi melegalkan reduksi organik alami, yang dikenal sebagai pengomposan atau terramasi manusia setelah kematian.
続きを読む »
Penemuan Jasad Bayi Laki-Laki di Sawah Gemparkan WargaJasad bayi laki-laki itu awalnya ditemukan salah satu petani yang akan membajak sawah di Desa Siwalan Panji.
続きを読む »
Detik-detik Penemuan Jasad FR dan MFR di Kubangan Proyek Tol DepokPenuturan saksi mata ihwal proses penemuan jasad FR (7) dan MFR (4) di kubangan pembangunan tol di Jalan Istiqomah, Kelurahan Limo, Kecamatan Limo, Kota Depok.
続きを読む »