Pemerintah resmi menerapkan kebijakan Golden Visa. Klasifikasi visa itu diperuntukkan Orang Asing berkualitas yang akan bermanfaat bagi perkembangan ekonomi.
POEMERINTAH resmi menerapkan kebijakan Golden Visa. Klasifikasi visa itu diperuntukkan bagi orang asing berkualitas yang akan bermanfaat kepada perkembangan ekonomi negara, salah satunya adalah penanam modal baik korporasi maupun perorangan.
Silmy menjelaskan Golden Visa diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 tahun 2023 mengenai Visa dan Izin Tinggal serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 tahun 2023 yang diundangkan pada 30 Agustus 2023.Untuk dapat tinggal di Indonesia selama 5 tahun, terang Silmy, orang asing investor perorangan yang akan mendirikan perusahaan di Indonesia diharuskan berinvestasi sebesar US$2.500.000 . Sedangkan untuk masa tinggal 10 tahun, nilai investasi yangdisyaratkan adalah sebesar US$5.000.
Sebelumnya peraturan keimigrasian Indonesia tidak mengatur visa dengan izin tinggal berjangka waktu 10
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
FIFA resmi luncurkan lambang dan maskot resmi Piala Dunia U-17FIFA secara resmi meluncurkan lambang dan maskot resmi Piala Dunia U-17, pada Jumat. Maskot yang sebelumnya dijadikan maskot untuk Piala Dunia U-20 2023, ...
続きを読む »
Resmi Hengkang dari Koalisi Perubahan, Partai Demokrat Resmi Cabut Dukungan Terhadap Anies BaswedanPartai Demokrat secara resmi memutuskan tidak lagi mendukung Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden (capres) pada Pilpres 2024.
続きを読む »
FIFA Resmi Luncurkan Lambang dan Maskot Piala Dunia U-17 Indonesia 2023FIFA secara resmi meluncurkan lambang resmi FIFA U-17 World Cup Indonesia 2023™ di FIFA+.
続きを読む »
Sri Mulyani Patok Tarif Golden Visa, Paling Tinggi Rp 15 JutaBerikut tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak (PNBP) kebutuhan mendesak atas pelayanan golden visa.
続きを読む »
Sri Mulyani Tetapkan Tarif Golden Visa, Paling Tinggi Rp 15 JutaMenkeu Sri Mulyani menerbitkan aturan tarif golden visa. Tarif ini berlaku mulai 30 Agustus 2023.
続きを読む »
Sri Mulyani Tetapkan Tarif Baru Buat Golden Visa, Tertinggi Rp15 JutaKementerian Keuangan merilis tarif terbaru pembuatan golden visa untuk WNI yang ingin berwisata ke luar negeri maupun WNA yang masuk ke dalam negeri.
続きを読む »